Pasbar - Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat, bersama Anggota DPRD dan Forkopimda mengadakan Rapat Paripurna Pembahasan Ranperda Anggaran Belanja Tahun 2020 dalam proses belanja dan anggaran yang akan diprogramkan untuk dilaksanakan kedepannya.
Tanamonews | Rapat tersebut berlangsung di ruang Aula pertemuan DPRD Padang Tujuh, kecataman Pasaman, Kabupaten Pasaman Barat, Senin (31/8).
Komisi I Ali Nasir menyampaikan, terima kasih telah bekerja secara Aktive dalam komisi ini dalam proses penetepan Peraturan anggaran APBD tahun 2020, kami komisi I memberikan catatan penting, bagaimana pengembangan ke arah lebih baik.
Serta Mempermudah ASN dalam menyusun formasi, rotasi dan notasi dalam pembuatan Rehabilitas serta Komisi I mengusung kesepakatan bersama dalam perubahan anggaran
Komisi II Nazwar, tentang anggaran belanja 2020, seebagai fokus komisi II khususnya sebagai aspek, peningkatan bisnis, pendampingan ekonomi dan industri dan meningkatkan ekonomi, daya beli untuk kesejahteraan masyarakat.
Komisi IV, Adriwilza, menyampaikan, tentang pembahasan Ranperda anggaran belanja tahun 2020 ini,diantaranya,mekanisme serta kinerja daerah capaian kinerja APBD 2020 meningkatkan kapasitas kepegawaian, meningkat pendampingan per OPD untuk kesejahteraan rakyat dan memberikan apresiasi kepada masyarakat untuk memberikan catatan penting sebagai akselirasi yang pertama.
"Dalam penggunaan anggaran harus efesien dan efektif dengan setiap OPD dengan kegiatan priotas didalam APBD, merekomendasi apa setiap anggaran 2020 dapat di akomodir di tahun 2021 mendatang," ujarnya.
Jawaban Bupati Pasbar H.Yulianto atas Penyampaikan setiap Komisi-komisi DPRD yang ada, saran dan jawaban kami atas laporan terhadap rancangan perubahan APBD tahun 2020, kami serahkan secara langsung kepada ketua DPRD untuk bisa diterima dan apabila ada kekurangan nanti bisa di tanggagapi dalam rapat berikutnya.
“Semoga dapat dipahami dan dimengerti dan atas perhatian semua saya ucapkan terima kasih,” ujar Bupati Yulianto.(RSM).
0 Komentar