Tanamo News | Padang Panjang (SUMBAR) - Martoni baru saja dilantik sebagai pejabat Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Padang Panjang pada Jumat lalu (28/9) lalu. Sekarang ia mendapat mandat baru sebagai Pelaksana Harian (Plh) Walikota Padang Panjang, Senin malam (1/10).
Penunjukan Martoni sebagai Plh Walikota berdasarkan Surat Keputusan (SK) dari Mendagri. Dan dalam hal ini Mandat baru tersebut diserahkan langsung oleh Gubernur Sumatera Barat yang diwakili oleh Asisten Ekbang Provinsi Sumbar Beni Warlis di ruang kerja Walikota Padang Panjang.
Beni menyampaikan bahwa dalam sebuah pemerintahan tidak boleh terjadi kekosongan jabatan. Dan saat ini dengan berakhirnya Jabatan Walikota dan Wakil Walikota Padang Panjang Hendri Arnis dan Mawardi pada 1 Oktober ini, kekosongan tersebut harus secepatnya diisi.
"Karena kekosongan itu, secepatnya kami serahkan SK Plh Walikota Padang Panjang ke Pemerintah Kota Padang Panjang," jelasnya.
Selanjutnya, Beni mengatakan SK tersebut berlaku paling lama satu bulan, untuk masalah pelantikan, pihak Pemerintah Provinsi masih menunggu kepastian.
"Dan jika kepastian pelantikan wali kota defenitif Padang Panjang belum juga turun hingga tanggal 1 November depan, maka status Plh Walikota akan dinaikkan menjadi SK Pejabat (Pj) Walikota," tambahnya.
Dengan terbitnya SK Mendagri tanggal 1 Oktober 2018 tentang Plh Walikota Padang Panjang, dengan begitu Martoni resmi menjabat tiga posisi penting, yakni sebagai Kadis Sosial PPKBP3A, Pejabat Sekda dan sekaligus Plh Walikota Padang Panjang.
Idi/Edi Fatra/ci
0 Komentar