Walau Tak Setia Pancasila, Ba'asyir Tetap Dibebaskan
JAKARTA - Terpidana kasus terorisme Abu Bakar Ba'asyir ternyata tetap menolak menandatangani janji setia kepada Pancasila sebagai syarat pembebasan dirinya.
Tanamonews.com | Menurut penasehat hukum Presiden Joko Widodo Yusril Ihza Mahendra, penolakan Ba'asyir tersebut tak menghambat proses pembebasan Ba'asyir.
"Dia mengatakan hanya setia kepada Allah, bukan Pancasila Sikap yang ditunjukkan itu, tidak menghambat pembebasannya. Prosesnya akan mulai diurus pada Senin pekan depan. Memang sempat jadi masalah, karena syarat pembebasan itu harus menyatakan setia Pancasila, dengan menandatangani pernyataan. Tapi ada kewenangan Presiden, yang membuat pembebasannya tidak terhambat," kata Yusril Sabtu (19/1/2019).
Menurut dia, Presiden punya otoritas tinggi, punya kewenangan menghilangkan syarat-syarat yang tertuang dalam Permenkumham No 3 Tahun 2018.
Presiden memiliki kewenangan untuk mengeluarkan kebijakan yang mengesampingkan peraturan menteri. (adi)
Penulis : Hartono
Tag & Hyperlink : Abu Bakar Ba'asyir, Yusril Ihza Mahendra, Pancasila
0 Komentar