PIMRED : ROBBY OCTORA ROMANZA (WARTAWAN UTAMA)

6/recent/ticker-posts
"SEBAR LUASKAN INFORMASI KEGIATAN DAN PROMOSI USAHA ANDA DISINI"

Bebas Ba’asyir Jadi Topik Panas Australia

Presiden Jokowi: Pembebasan Abu Bakar Ba’asyir Tidak Bisa Tabrak Aturan

JAKARTA - Pembebasan Napiter Abu Bakar Ba’asyir menjadi topik yang paling panas dibicarakan, bahkan menjadi pertentangan yang dilakukan oleh negara Australia melalui Perdana Menteri.


Tanamonews.com | Abu Bakar Ba’asyir bahkan akan dibebaskan secara murni menurut keterangan beberapa media, namun Presiden Joko Widodo sempat memerintahkan kepada pejabat terkait untuk segera melakukan kajian mendalam dan komprehensif 

Mantan Gubernur DKI Jakarta juga mengatakan pembebasan Ba’asyir harus sesuai dengan aturan yang ada bukan menabrak ketentuan yang sudah berlaku

"Ya gimana kalau masa ini ada sistem hukum, ada mekanisme hukum yang harus kita tempuh, saya justru nabrak kan nggak bisa. Apalagi ini situasi yang basic. Setia pada NKRI, setiap pada Pancasila," ujar Presiden Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (22/1/2019).

Aturan yang dimaksud adalah Peraturan Pemerintah Nomer 99 Tahun 2012. Dalam aturan itu disebutkan, terpidana kasus terorisme yang mendapatkan bebas bersyarat salah satunya harus menyatakan setiap kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Ba'asyir sudah melewati masa 2/3 hukuman tidak mengajukan bebas bersyarat. Hal itu disebabkan karena Ba'asyir tidak mau setia kepada NKRI.

Mantan Wali Kota Solo itu pun mengatakan bahwa pemerintah juga masih mengkaji wacana untuk pembebasan Ba'asyir. 

"Ya ini semuanya masih kajian di Menko Polhukam. Termasuk juga terserah pada keluarga besar ustaz Abu Bakar Ba'asyir," ujar Jokowi. [Adi]

Penulis: Maria Olivia
#Aliansi Jurnalistik Online Indonesia
Tag/Hyperlink: Presiden Joko Widodo, Presiden Jokowi, Abu Bakar Ba’asyir, NKRI, Jokowi

Posting Komentar

0 Komentar

.com/media/




Selamat datang di Portal Berita, Media Online : www.tanamonews.com, atas nama Redaksi mengucapkan Terima kasih telah berkunjung.. tertanda: Owner and Founding : Indra Afriadi Sikumbang, S.H. Tanamo Sutan Sati dan Pemimpin Redaksi : Robby Octora Romanza