Polresta Pontianak Amankan Sabu 3 Ons yang akan Dipasarkan di Banjarmasin
Tanamonews.com | Pontianak - Sat Resnarkoba Polresta Pontianak berhasil mengamankan sabu yang diletakkan dalam tiga bungkus plastik klip besar seberat 300,336 gram dan 3 butir ekstasi, Rabu (16/1/2019) siang.
Barang bukti itu diamankan dari enam orang tersangka dan hasil pengembangan penyelidikan sejak awal Januari 2019.
Kapolresta Pontianak, Kombes Pol Muh Anwar Nasir mengatakan barang bukti yang diamankan rencana tersangka akan dijual lagi ke Banjarmasin dengan harga Rp.1,5 juta rupiah per gram.
Kalau barang ini berhasil keluar, diperkirakan harganya mencapai Rp 450 juta karena ada juga barang bukti lain berupa 3 butir ekstasi.
"Kalau kita asumsikan kata dia lagi, 1 nyawa meninggal dunia akibat overdosis dengan dua gram, berarti kita berhasil menyelamatkan nyawa sebanyak 150 jiwa dari hasil pengungkapan ini kata dia,' katanya.
Tag/Hyprlink : Polresta Pontianak
0 Komentar