Padang Panjang - Polisi Pamong Praja Kota Padang Panjang melakukan razia warnet setelah keputusan Walikota meniadakan proses belajar mengajar di sekolah, selama 14 hari terhitung 20 Maret -2 April, mengantisipasi dampak Pandemik Virus Corona di kalangan pelajar.
Tanamonews | Dalam razia, Jumat, (20/13), masih terlihat sejumlah pelajar yang berkeliaran,terutama di sejumlah warnet. Kepada pelajar Pol PP mengingatkan untuk tetap berada di rumah, mengerjakan tugas tugas sekolah selama empat belas hari kedepan.
Kasi Ops Pol PP Musben Zakir menyampaikan sejak surat edaran Walikota diumumkan, terkait proses belajar mengajar yang dialihkan di rumah untuk pencegahan Virus Corona, Pol PP saling berkordinasi melakukan pemantauan.
"Para pelajar harus paham, meski sekolah diliburkan bukan berarti berliburan. Ini adalah pencegahan Virus Corona di kalangan mereka,"ungkapmya
Kepada pengusaha warnet, Musben Zakir meminta pengertiannya.
"Kami meminta pengusaha warnet tidak memfasilitasi pelajar baik siang maupun malam, ini untuk mengantisipasi penularan corona, karena selama 14 hari ini, siswa diminta tetap di rumah untuk belajar," ungkapnya.
Lebih lanjut, Musben meminta keterlibatan orang tua atau wali murid mengawasai anak-anaknya tidak keluar rumah
Sementara itu, ditempat yang berbeda, Pol PP wanita melakukan sosialiasi dan membagikan masker secara gratis kepada masyarakat di sekitar Pasar Pusat Padang Panjang. (1n*)
0 Komentar