Padang - Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang, Djunaidy meminta pemerintah memberikan sanksi tegas kepada mereka yang melakukan balap liar beberapa waktu lalu.
Tanamonews | "Aparat terkait dapat memberikan sanksi tegas yang bisa memberikan efek jera, sesuai dengan aturan dan ketentuan berlaku, baik melalui UU lalu lintas ataupun KUHP," katanya saat dihubungi di Padang.
Ia mengatakan dengan diberlakukannya aturan tegas memberikan efek jera kepada mereka yang melakukan aksi balap liar ini. "Sehingga hal ini tak terulang lagi di masyarakat," jelasnya.
Sebelumnya, Sedikitnya, 80 remaja yang sedang melakukan aksi balap liar diamankan jajaran Polresta Padang , Minggu (26/4/2020) sekira pukul 05.30 WIB, di beberapa lokasi.
Kapolresta Padang Kombes Pol Yulmar Tri Himawan mengatakan, mereka semua diamankan usai umat muslim melaksanakan sahur dan salat subuh.
"Seperti di Kawasan Tepi Laut atau Jalan Samudera, Tugu Gempa, Purus dan di depan Hotel Bumi Minang," katanya di Mapolresta Padang, Minggu (26/4/2020).
Yulmar mengungkapkan, saat penertiban mereka, bahkan ada personil yang ditabrak oleh para pelaku balap liar tersebut.(*)
0 Komentar