Padang - Untuk menjaga kebersihan dan keindahan Kota Padang dari pembuangan sampah warga ditempat yang dilarang maka Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Padang bersama dengan Kelurahan Alai Parak Kopi dan Babin Kamtibmas Kelurahan Alai Parak Kopi Kecamatan Padang Utara Kota Padang memasang spanduk pada titik tempat pembuangan sampah (TPS) Liar depan Puskesmas Alai.
Tanamonews l Dengan harapan tulisan ini bisa dibaca oleh mata yang sehat. Jika masih ada sampah yang terletak dibawah spanduk ini, berarti mata nya sudah buta tidak bisa membaca tulisan ini barangkali mata hatinya yang buta karena tidak bisa membedakan yang baik dan yang buruk.
Pelaku pelanggar yang tertangkap tangan di lokasi ini oleh petugas Patroli K3 Dinas Lingkungan Hidup Kota Padang, akan kami tipiringkan langsung tanpa ada surat teguran sesuai dengan aturan yang berlaku, karena perilaku tersebut telah dilakukan berulang-ulang dan baru pas hari tersebut tertangkap tangan.
Semoga akan ada aksi Kolaborasi lainnya baik dari Instansi terkait, Kelompok Masyarakat, Perusahaan, NGO, LSM, dan Organisasi Kepemudaan dalam mengatasi persoalan sampah di Kota Padang.
Mari Bersama Kita Pertahankan Kota Padang Bersih Indah dan Nyaman
Bantu Kami Menjadikan Padang Bersih Indah dan Nyaman, ujarnya. Selasa, (21/07/20)
Selanjutnya Kadis Lingkungan Hidup (DLH) Kota Padang Mairizon mengungkapkan ke awak media Untuk itu, kita dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota padang antisipasi serta mengingatkan masyarakat agar menempatkan sampah pada tempat dan waktu sesuai peraturan yang ada pungkasnya. (1n-Rn).
0 Komentar