PIMRED : ROBBY OCTORA ROMANZA (WARTAWAN UTAMA)

6/recent/ticker-posts
"SEBAR LUASKAN INFORMASI KEGIATAN DAN PROMOSI USAHA ANDA DISINI"

Arogansi Anggota Club Moge Harley Davidson Keroyok Anggota TNI AD Di Bukittinggi

Tanamonews | Insiden pengeroyokan yang dilakukan oleh belasan anggota klub Motor Gede (Moge) terhadap dua Anggota Intel TNI AD dari satuan Kodim 0304/Agam Bukittinggi, Serda Mastari dan Serda Yusuf hampir saja berbuntut panjang.

Peristiwa pengeroyokan ini terjadi pada Jumat (30/10) sekitar pukul 17.00 WIB. Kasus bermula saat dua anggota TNI berpangkat serda menepikan kendaraan mereka saat konvoi moge melintas.

Ternyata ada rombongan konvoi yang tertinggal dan mengendarai motor secara arogan hingga membuat sepeda motor dua prajurit TNI keluar dari bahu jalan yang hampir mencelakainya di jalan raya. 

Lalu kedua anggota TNI ini mengejar pengendara moge dan menghentikan laju kedua pengendara moge ini. Hingga terjadi cekcok dan akhirnya berujung pemukulan kepada kedua anggota TNI ini.

Ironisnya, meski Serda Mistari dan Serda Yusuf sudah menjelaskan bahwa dirinya adalah Anggota TNI, rombongan Harley Davidson itu tetap mengeroyok mereka, bahkan para pecinta motor gede itu sempat mengancam akan menembak dua anggota Intel Kodim Agam itu.

Akibat dipukuli rombongan Moge itu, Serda Yusuf dan Serda Mistari mengalami luka-luka. Serda Mistari mengalami luka bibir pecah, kepala bengkak bengkak akibat dipukuli, sedangnkan Serda Yusuf mengalami bengkak di bagian kepala akibat diinjak, serta bagian perut menderita memar akibat tendangan para pelaku pengeroyokan.

"Sekitar pukul 20.25 WIB puluhan anggota kodim sekitar 50 orang mendatangi Polres Bukittinggi karena rombongan motor Harley Davidson bersama Ketuanya melakukan silaturahmi kepada Kapolres Bukittinggi (AKBP Dodi Prawiranegara Sik. MH),". 

Mereka meminta agar Polres Bukittinggi untuk memproses tindakan penganiayaan yang dilakukan para pecinta moge Harley Davidson itu sesuai dengan proses hukum yang berlaku.

Komandan Kodim 0304/Agam, Letkol Arh TNI Yosip Brozti Dadi segera bertindak cepat setelah mendapatkan kabar ada dua orang anak buahnya yang menjadi korban pengeroyokan dari komunitas Motor Gede (Moge) Harley Davidson pada Jum'at sore, 30 Oktober 2020.

Dandim O304/Agam langsung mendatangi Hotel Novotel Bukittinggi tempat para rider Harley Davidson itu berkumpul usai melakukan tindakan penganiayaan terhadap dua orang Intel Kodim 0304/Agam, Serda Yusuf dan Serda Mistari.

Letkol Arh Yosip langsung mempertanyakan kepada para raider terkait insiden pengeroyokan dua orang anak buahnya di Jalan Dr. Hamka, Kota Bukittinggi. 

Belakangan diketahui bahwa rombongan Moge itu tetap bersikap arogan terhadap dua orang anggota TNI karena merasa dilindungi oleh Letjen TNI (Purn) Jamaris Chaniago yang merupakan ketua Komunitas Harley Davidson Long Way Up Sumatera Island adalah anggota klub motor gede Harley Owners Group Siliwangi Bandung Chapter (HOG SBC).   

Untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, kemudian Dandim 0304/Agam Letkol Arh Yosip Brozti Dadi langsung mendatangi Polres Bukittinggi di Jalan Jenderal Sudirman, Bukittinggi, didampingi Dansub Denpom 1/4 Bukittinggi.

Dandim 0304/Agam kemudian mendapatkan perintah langsung dari Pangdam I/Bukit Barisan, Mayjen TNI Irwansyah untuk melaporkan secara resmi insiden pengeroyokan yang dilakukan oleh gerombolan komunitas Moge itu terhadap dua orang anak buahnya ke Polres Bukittinggi.

Dandim 0304/Agam dan Dansub Denpom 1/4 Bukittinggi pun tetap berada di Mapolres. Sedangkan puluhan prajurit TNI diminta diminta kembali ke rumah masing-masing. 

Polisi telah menetapkan kedua anggota klub motor gede ini sebagai tersangka pengeroyok 2 prajurit Kodim 0304/Agam. Dua tersangka sudah ditahan di rutan Polres Bukittinggi. 

“Dua orang sudah kami tahan inisial MS (49) dan B (18). Pasal yang dipersangkakan adalah 170 KUHP. Dan terhadap pelaku keroyok sudah dilakukan penahanan di rutan polres,” kata Kapolres Bukittinggi, AKBP Dody Prawiranegara, saat dikonfirmasi awak media, Sabtu (31/10/2020).

Diketahui, MS (49) adalah wiraswasta yang berdomisili di Padang, Sumbar. Sedangkan B (18) merupakan pelajar/mahasiswa yang berdomisili di Bandung, Jawa Barat (Jabar). 

Dalam foto yang beredar, tampak keduanya diperiksa petugas Polres Bukittinggi hingga akhirnya ditempatkan di salah satu ruang tahanan. Terlihat keduanya mengenakan kaus berwarna hijau tua.

Sejumlah anggota klub motor tersebut sempat menyampaikan minta maaf atas insiden pengeroyokan tersebut. Namun polisi sudah menetapkan kedua anggota klub moge ini sebagai tersangka setelah menemukan bukti-bukti.

“Pelaku yang sudah pasti terbukti melakukan tindak pidana 170 KUHP tentang Pengeroyokan. Sesuai alat bukti dan keterangan saksi,” kata AKBP Dody. (*)


Posting Komentar

0 Komentar





Selamat datang di Portal Berita, Media Online : www.tanamonews.com, atas nama Redaksi mengucapkan Terima kasih telah berkunjung.. tertanda: Owner and Founding : Indra Afriadi Sikumbang, S.H. Tanamo Sutan Sati dan Pemimpin Redaksi : Robby Octora Romanza