PIMRED : ROBBY OCTORA ROMANZA (WARTAWAN UTAMA)

6/recent/ticker-posts
"SEBAR LUASKAN INFORMASI KEGIATAN DAN PROMOSI USAHA ANDA DISINI"

Peraturan UU Yang Harmonis Sejalan Dengan Kebutuhan Hukum Masyarakat dan Kebijakan Pemerintah

Jakarta - Dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Capaian Kinerja Semester II Tahun 2020 Kementerian Hukum dan HAM yang digelar di Hotel JS Luwansa, Jakarta, Senin (23/11/2020).

Tanamonews | Direktur Jenderal Peraturan Perundang-undangan dan Sekretaris Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan memaparkan terkait Arah Kebijakan Pembangunan Hukum Kementerian Hukum dan HAM untuk Tahun 2020-2024, antara lain:

1. Penataan Regulasi akan lebih terfokus pada penguatan tata kelola regulasi dan pembaruan substansi hukum.

2. Perbaikan Sistem Peradilan akan terfokus pada optimalisasi sistem peradilan perdata, keadilan restoratif, dan juga dukungan TI di bidang hukum dan peradilan.

3. Optimalisasi Upaya Anti Korupsi akan terfokus pada pengelolaan aset dan pendidikan anti korupsi.

4. Peningkatan Akses terhadap Keadilan akan lebih terfokus pada penguatan akses layanan keadilan dan pemberdayaan hukum masyarakat.

Sedangkan secara spesifik Arah Kebijakan Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-Undangan Tahun 2020-2024, yaitu:

1. Penguatan pelaksanaan pengharmonisasian, pembulatan, dan pemantapan konsepsi terhadap Rancangan Peraturan Daerah inisiatif Kepala Daerah (UU Nomor 15 Tahun 2019).

2. Penguataan pelaksanaan pengharmonisasian, terhadap Rancangan Peraturan Menteri/Lembaga Pemerintah Nonkementerian/ Lembaga Non Struktural (berdasarkan ketentuan Permenkumham Nomor 23 Tahun 2018).

3. Melaksanakan harmonisasi dan sinkronisasi terhadap peraturan perundang-undangan di bawah UU yang berlaku dan bertentangan dengan UU Cipta Kerja, bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, atau bertentangan dengan putusan pengadilan (berdasarkan ketentuan UU tentang Cipta Kerja).

4. Meningkatkan partisipasi publik dalam proses pembentukan peraturan perundang-undangan.

5. Peningkatan kompetensi perancang peraturan perundang-undangan.

6. Pembaruan substansi hukum dengan mendorong percepatan penyusunan rancangan peraturan perundang-undangan yang menjadi prioritas nasional.

7. Penguatan peran Law Center pada Kantor Wilayah Kemenkumham.

Sehingga tujuan akhir yang diharapkan dari arah kebijakan tersebut adalah terwujudnya peraturan perundang-undangan yang harmonis yang sejalan dengan kebutuhan hukum masyarakat dan kebijakan pemerintah. (Ind-Hms).

Posting Komentar

0 Komentar

.com/media/




Selamat datang di Portal Berita, Media Online : www.tanamonews.com, atas nama Redaksi mengucapkan Terima kasih telah berkunjung.. tertanda: Owner and Founding : Indra Afriadi Sikumbang, S.H. Tanamo Sutan Sati dan Pemimpin Redaksi : Robby Octora Romanza