PIMRED : ROBBY OCTORA ROMANZA (WARTAWAN UTAMA)

6/recent/ticker-posts
"SEBAR LUASKAN INFORMASI KEGIATAN DAN PROMOSI USAHA ANDA DISINI"

Kasubnit Gatur Satlantas Polresta Padang, Ipda Adrian Afandi Ringkus Diduga Pengedar Narkotika


Tanamonews | Padang - Kasubnit Gatur Satlantas Polresta Padang, Ipda Adrian Afandi Ringkus Diduga Pengedar Narkotika memakai kendaraan roda empat merk cayla warna hitam, plat BA 1020 FC di simpang ujung gurun pada pukul 13.45 WIB. Rabu 10/02/2021.

Hal ini, dikatakan Kanit Lantas Polresta Kota Padang, Ipda Adrian Afandi ketika di hubungi melalui WhatsApp oleh media ini, mengatakan awal sebelum penangkapan yang diduga pengedar narkotika menggunakan kendaraan melanggar peraturan lalulintas.

Dalam hal marka jalan, lalu petugas lantas yang sedang bertugas memberhentikannya, namun kendaraan tersebut melarikan diri ke arah simpang adabiah kemudian belok kiri ke arah jembatan tamsis lalu masuk kejalan bandar bekali.

Kemudian dikejar oleh petugas lantas, setelah dijalan bandar bekali kendaraan tersebut terhenti karena macet, kemudian pengemudi Panggilan RIKI dan seorang penumpang laki-laki Panggilan PERI melarikan diri meninggalkan kenderaannya.

Karena kendaraan ditinggal, lalu petugas lantas mengamankan kenderaan tersebut ke pos ujung gurun, sesampainya di pos ujung gurun dilakukan pemeriksaan terhadap isi mobil tersebut.

Karna dicurigai, setelah dilakukan pemeriksaan ditemukan narkotika jenis ganja kering sebanyak 2 paket yang terletak dibawah jok depan sebelah kiri, kemudian seorang penumpang yang jenis kelamin perempuan Panggilan PUTRI yang berada didalam mobil beserta barang bukti dan ranmor diamankan ke polresta padang.

Sesampainya dipolresta padang, didapatkan informasi bahwa masih ada barang bukti yang lain berada di sebuah rumah kontrakan didaerah bandar buat, tim langsung berangkat ke lokasi.

Selanjutnya dilakukan pengembangan untuk melakukan penggeledahan terhadap rumah yg dimaksud, setelah dilakukan penggeledahan terhadap rumah tersebut, ditemukan 2 karung goni yg berisikan daun ganja kering.

Setelah dihitung jumlah paketnya 25 paket utuh, dan 3 paket yg terbungkus asoi hitam, kemudian barang bukti dibawa ke polresta padang untuk proses lebih lanjut.

Ketiga orang tersebu telah berhasil diamankan, selanjutnya dilakukan pengembangan untuk mencari pemilik 25 paket ganja kering yang ditemukan di rumah kontrakan daerah bandar buat tersebut, tutupnya. (Indra).



Posting Komentar

0 Komentar

.com/media/




Selamat datang di Portal Berita, Media Online : www.tanamonews.com, atas nama Redaksi mengucapkan Terima kasih telah berkunjung.. tertanda: Owner and Founding : Indra Afriadi Sikumbang, S.H. Tanamo Sutan Sati dan Pemimpin Redaksi : Robby Octora Romanza