PIMRED : ROBBY OCTORA ROMANZA (WARTAWAN UTAMA)

6/recent/ticker-posts
"SEBAR LUASKAN INFORMASI KEGIATAN DAN PROMOSI USAHA ANDA DISINI"

Dinkes Kota Solok Adakan Vaksinasi Covid-19 Pada Calon Jamaah Haji Lansia Tahun 2021

Solok, Tanamonews – Sumbar | Dinas Kesehatan Adakan Vaksinasi Covid-19 pada calon Jamaah Haji Lanjut Usia (Lansia), Kegiatan vaksinasi yang berlangsung di Puskesmas Nan Balimo pada hari Kamis (1/4/2021).

Acara ini dihadiri oleh Plt. Kepala Dinas Kesehatan Kota Solok Ardinal beserta staf Penanggulangan Penyakit dan Kesehatan Masyarakat Dinas  Kesehatan, serta Tim vaksinator Puskesmas Nan Balimo.

Sasaran Calon jamaah haji lansia (usia 60 tahun ke atas) yang akan di vaksin Covid-19 di Kota Solok adalah sebanyak 49 orang. Hal ini sesuai dengan arahan dari Kementerian Kesehatan agar calon jamaah haji diharapkan dapat selesai divaksinasi dengan batas pada bulan Mei 2021 nanti.

“Vaksinasi terhadap calon jemaah haji 2021 dibagi ke dalam dua kelompok terdiri atas kelompok lanjut usia (lansia) dan masyarakat rentan. Rentan ini karena mereka melakukan perjalanan lintas negara. Hanya yang memenuhi syarat vaksinasi yang akan memperoleh vaksinasi Covid-19. Kalau ada komorbid, tentunya tidak akan dilakukan vaksinasi, penyuntikan tidak akan kita lakukan,” Ungkap Ardinal.

Vaksinasi untuk lansia yang sudah diselenggarakan akhir Maret dan diprediksi akan selesai pada akhir April  2021 dikarenakan rentang pemberian antara dosis pertama dan kedua vaksin adalah selama 28 hari.

Sementara itu, bagi calon jamaah haji yang tidak masuk ke dalam kategori lansia, akan dimasukkan dalam kelompok masyarakat rentan mulai umur 18-59 tahun. Artinya jemaah haji dapat dikatakan masyarakat rentan karena melakukan perjalanan keluar negeri, yang memiliki risiko terhadap penularan Covid-19, apalagi mereka melakukan perjalanan udara dengan masa terbang lebih dari tiga jam.

Penjadwalan calon jemaah haji yang termasuk dalam kelompok masyarakat rentan akan memperoleh vaksinasi pada pertengahan April hingga Mei 2021. Kedua data kelompok tersebut telah ada di dalam Sistem Komputerisasi Haji Terpadu Kesehatan (Siskohatkes) Dinas Kesehatan Kota Solok yang langsung terlapor ke Kementerian Kesehatan.

“Diharapkan setelah di vaksin pun para calon jamah haji harus tetap mengikuti protokol kesehatan yang ada seperti memakai masker, mencuci tangan dengan air mengalir dan menjaga jarak,” pungkas Ardinal.

Vaksinasi merupakan  syarat wajib bagi calon jemaah yang hendak mengikuti ibadah haji tahunan, vaksin yang diberikan adalah vaksinasi meningitis dan dua dosis pemberian vaksin Covid-19. (HR)

Posting Komentar

0 Komentar

.com/media/




Selamat datang di Portal Berita, Media Online : www.tanamonews.com, atas nama Redaksi mengucapkan Terima kasih telah berkunjung.. tertanda: Owner and Founding : Indra Afriadi Sikumbang, S.H. Tanamo Sutan Sati dan Pemimpin Redaksi : Robby Octora Romanza