PIMRED : ROBBY OCTORA ROMANZA (WARTAWAN UTAMA)

6/recent/ticker-posts
"SEBAR LUASKAN INFORMASI KEGIATAN DAN PROMOSI USAHA ANDA DISINI"

Muhammad Kace yang Dilaporkan ke Mabes Polri atas Dugaan Penistaan Agama Islam

TANAMONEWS - YouTuber Murtadin Muhammad Kace tengah viral lantaran pernyataannya yang diduga menistakan agama Islam. Hingga MUI, Menag Yaqut Qholil Qoumas mengecam tindakannya.

Akibat dugaan penistaan agama Islam ini, ia dilaporkan oleh sejumlah masyarakat ke Bareskrim Mabes Polri atas pernyataannya dalam videonya yang viral di media sosial pada Sabtu 21 Agustus 2021 kemarin.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono dikutip dari PMJ News, Minggu 22 Agustus 2021 telah membenarkan bahwa pihaknya sudah menerima laporan terkait kasus penistaan agama Islam yang diduga dilakukan Muhammad Kace.

Sementara itu, dalam klarifisikasinya dikutip dari kanal YouTube Kesaksian Dunia, pria yang dikenal dengan sebutan MKC ini menegaskan bahwa apa yang dilakukan MUI adalah salah alamat karena ia berbicara sesuai fakta dari ayat Al quran.

Bahwa pernyataannya yang viral dan dikecam soal Muhammad yang dekat dengan jin adalah benar adanya, katanya.

"Ini ayat jelas di dalam Alquran yang bunyinya begini 'Dan sesungguhnya hamba Allah (Muhamamd) berdiri menyembahNya (melaksanakan) salat, mereka (jin-jin) itu berdesakan mengerumuninya, masak ini gak boleh disiarkan," cetusnya dikutip Minggu 22 Agustus 2021.

Ia pun tertawa karena dilaporkan oleh sejumlah pihak ke kepolisian. Menurutnya, ia membayar pajak untuk para ASN. Karena itu, seharusnya ia mendapatkan perlindungan dari aparatur negara termasuk kepolisian, paparnya.

Soal dugaan penistaan agama yang kerap ia lakukan, adalah soal agama kitab kuning di pondok pesantren menyesatkan dan menimbulkan paham radikal.

Kasus ini sendiri sedang ditangani oleh Mabes Polri. Menag Yaqut sendiri mengatakan bahwa apa yang dilakukan oleh MKC sudah berlebihan dan melanggar norma toleransi.

"Bukan hanya toleransi tapi juga keyakinan yang agama Islam," tegas Yaqut dalam keterangannya di laman kemenag Sabtu 21 Agustus 2021.(*)

Klik disini terkait : Dugaan Penistaan Agama M. Kece, Bareskrim : Kasusnya Naik Ke Penyidikan

Posting Komentar

0 Komentar

.com/media/




Selamat datang di Portal Berita, Media Online : www.tanamonews.com, atas nama Redaksi mengucapkan Terima kasih telah berkunjung.. tertanda: Owner and Founding : Indra Afriadi Sikumbang, S.H. Tanamo Sutan Sati dan Pemimpin Redaksi : Robby Octora Romanza