PIMRED : ROBBY OCTORA ROMANZA (WARTAWAN UTAMA)

6/recent/ticker-posts
"SEBAR LUASKAN INFORMASI KEGIATAN DAN PROMOSI USAHA ANDA DISINI"

Ketua DPRD Sumbar, Supardi : RAPBD tahun 2022 Belum Sepenuhnya Mendukung Visi, Misi dan Progul

Tanamonews.com - Padang l Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat menggelar Rapat Paripurna Dalam Rangka Pengambilan Keputusan terhadap Ranperda tentang APBD Tahun 2022 dan Ranperda tentang Lain-Lain Pendapatan Asli Daerah Yang Sah di Ruang Rapat Utama DPRD Provinsi Sumatera Barat pada Jum'at, 26/11/2021.

Dalam pidato pengantarnya Ketua DPRD Sumbar Supardi mengatakan, "Rancangan APBD Tahun 2022 yang disampaikan kepada DPRD sesuai dengan KUA-PPAS Tahun 2022 yang telah disepakati oleh DPRD dan Pemerintah Daerah, baik terhadap Pendapatan Daerah, Belanja maupun Pembiayaan Daerah. APBD Tahun 2022, merupakan APBD pertama bagi Gubernur dan Wakil Gubernur untuk menjalankan Visi, Misi dan Program Unggulannya yang telah ditetapkan dalam RPJMD Provinsi Sumatera Barat Tahun 2021-2026."

Ketua DPRD Sumbar Supardi menambahkan, "Namun sangat di sayangkan, program, kegiatan dan alokasi anggaran yang diusulkan dalam Rancangan APBD Tahun 2022 belum sepenuhnya mendukung pencapaian Visi, Misi dan Program Unggulan tersebut. 

Kondisi ini menggambarkan, bahwa OPD-OPD belum sepenuhnya mempedomani RPJMD dalam penyusunan program dan kegiatannya. Dari 4 (empat) Program Unggulan yang ditetapkan dalam RPJMD Provinsi Sumatera Barat Tahun 2021-2026, belum semua mendapatkan alokasi anggaran yang proporsional.

Lanjut Supardi, progul yang terkait dengan mencetak 100 ribu mileniel entrepreneur ship, pengembangan sector wisata, pengembangan pendidikan dan ABS-SBK, belum mendapatkan dukungan anggaran yang memadai."

"Pemerataan pembangunan antar wilayah, merupakan salah satu tujuan yang akan capai dalam pelaksanaan RPJMD Provinsi Sumatera Barat Tahun 2021-2026, akan tetapi kegiatan tersebut, belum didukung dengan anggaran yang memadai dan bahkan tidak ada alokasi anggaran sama sekali", ujar Supardi.

Ketua DPRD Sumbar Supardi yang juga politisi Partai Gerindra ini menilai, "Kondisi ini menunjukan bahwa Pemerintah Daerah belum memberikan perhatian yang merata kepada semua daerah di lingkup Provinsi Sumatera Barat dan Pemerintah Daerah tidak mempunyai konsep yang jelas dalam pengembangan BUMD." 

Dijelaskan Supardi, alokasi tambahan penyertaan modal dalam 5 (lima) tahun terakhir yang dilakukan tanpa memperhatikan bisnis plan BUMD. Dampaknya dapat sama-sama kita rasakan, bahwa kinerja BUMD tidak pernah membaik.

"Ini perlu menjadi catatan bagi Pemerintah Daerah untuk melakukan revitalisasi besar-besaran terhadap BUMD milik Pemerintah Daerah. Termasuk juga dalam penataan dan pengelolaan asset daerah yang belum mampu memberikan kontribusi yang maksimal bagi pendapatan daerah," ujar Supardi.

Ditambahkan Supardi, pada Masa Persidangan Pertama Tahun 2021/2022, DPRD bersama Pemerintah Daerah telah melakukan pembahasan Ranperda tentang Lain-Lain PAD Yang Sah.

Pada prinsipnya pembahasan Ranperda tersebut telah dirampungkan oleh Komisi III sebagai komisi terkait, namun belum dapat dilanjutkan pada tahap pengambilan keputusan, oleh karena belum keluarnya  hasil fasilitasi dari Kemendagri.

Adapun hasil fasilitasi sebagaimana termuat dalam surat Dirjen Otda Nomor : 188.34/5803/OTDA  tanggal 9 September 2021, maka Ranperda tersebut, telah dapat dilanjutkan pembahasannya pada tahap pengambilan keputusan pada Rapat Paripurna.

Sehubungan dengan hal tersebut, maka pada Rapat Paripurna ini, kita akan melakukan pengembalian keputusan terhadap 2 (dua) Ranperda, yaitu Ranperda tentang APBD Provinsi Sumatera Barat Tahun 2022 dan Ranperda tentang Lain-Lain Pendapatan Asli Daerah Yang Sah.

Keputusan DPRD diberi Nomor Nomor : 29/SB/2021 tentang Persetujuan DPRD Terhadap Ranperda tentang APBD Provinsi Sumatera Barat Tahun 2022, untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Nomor : 30/SB/2021 tentang Persetujuan DPRD Provinsi Sumatera Barat Terhadap Ranperda tentang Lain-Lain PAD Yang Sah, untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

Rapat paripurna penetapan tersebut juga dihadiri Wakil Gubernur Sumbar Audy Joinaldy, OPD, Forkompinda, dengan mempergunakan prokes ketat.(ABE)

Posting Komentar

0 Komentar





Selamat datang di Portal Berita, Media Online : www.tanamonews.com, atas nama Redaksi mengucapkan Terima kasih telah berkunjung.. tertanda: Owner and Founding : Indra Afriadi Sikumbang, S.H. Tanamo Sutan Sati dan Pemimpin Redaksi : Robby Octora Romanza