PIMRED : ROBBY OCTORA ROMANZA (WARTAWAN UTAMA)

6/recent/ticker-posts
"SEBAR LUASKAN INFORMASI KEGIATAN DAN PROMOSI USAHA ANDA DISINI"

DPRD Sumbar Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Jawaban Gubernur dan DPRD Terhadap Tiga Ranperda

Tanamonews.com - Padang l DPRD Provinsi Sumatera Barat menggelar Rapat Paripurna dengan acara Penyampaian Jawaban DPRD dan Jawaban Gubernur Terhadap 3 (Tiga)  Ranperda pada Jum'at, 17/12/2021. Rapat Paripurna tersebut dilaksanakan di Ruang Rapat Utama DPRD Utama Provinsi Sumatera Barat. 

Rapat Paripurna itu dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Sumbar Suwirpen Suib yang didampingi oleh Wakil Ketua DPRD Sumbar Indra Dt. Rajo Lelo dan Sekretaris DPRD Sumbar Raflis. 

Dalam pengantar pidatonya, Wakil Ketua DPRD Sumbar mengatakan, "Pada Rapat Paripurna tanggal 13 Desember 2021, Saudara Gubernur telah menyampaikan tanggapannya terhadap Ranperda Prakarsa DPRD yaitu Ranperda tentang Keterbukaan Informasi Publik Dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah. Disamping itu, Fraksi - Fraksi juga telah menyampaikan Pandangan Umum Fraksinya terhadap Ranperda yang diusulkan oleh Pemerintah Daerah yaitu Ranperda tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Ranperda tentang Pembangunan Infrastruktur Berkelanjutan."

Wakil Ketua DPRD Suwirpen Suib melanjutkan, "Dari tanggapan yang disampaikan oleh Saudara Gubernur, terkait dengan Ranperda tentang Keterbukaan Informasi Publik Dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah cukup banyak masukan, saran dan pertimbangan yang pada prinsipnya merupakan upaya untuk penyempurnaan Ranperda tersebut, diantaranya penajaman terhadap landasan filosofis, sosiologis dan yuridis yang melatarbelakangi pembentukan Ranperda tersebut, kesesuaian materi dengan urusan yang menjadi kewenangan daerah serta pengayaan terhadap materi muatan lokal dalam penyelenggaraan informasi publik."

Wakil Ketua DPRD Suwirpen Suib yang juga merupakan politisi Partai Demokrat ini menambahkan, "Demikian juga dengan Pandangan Umum Fraksi - Fraksi terhadap 2 (dua)  Ranperda yang diusulkan oleh Pemda juga cukup banyak tanggapan, pertanyaan dan saran yang disampaikan." Tanggapan, pertanyaan dan saran tersebut antara lain perlunya ditambahkan pengaturan terkait dengan inovasi dalam pengelolaan keuangan daerah, belum terlihat adanya upaya-upaya lain yang bisa dilakukan apabila tahapan dan prosedur baku dalam pengelolaan keuangan daerah mengalami kendala dalam pembahasannya, dalam Ranperda tentang Pembangunan Infrastruktur Berkelanjutan perlu ada penambahan muatan terkait dengan pemerataan pembangunan antar wilayah dan dalam Ranperda Pembangunan Infrastruktur Berkelanjutan perlu diatur bagaimana skema pembiayaan dari pembangunan berkelanjutan tersebut."

Setelah menyampaikan hal diatas, sesuai dengan tahapan dan mekanisme pembahasan Ranperda terhadap Tanggapan Gubernur, Wakil Ketua DPRD Suwirpen Suib memberikan kesempatan kepada DPRD Sumbar yang diwakili oleh Komisi l sebagai Pengusul Ranperda Keterbukaan Informasi Publik Dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah untuk menyampaikan Jawaban terhadap Tanggapan Gubernur tersebut. 

Dalam kesempatan itu, Jawaban dari DPRD Sumbar atas Tanggapan Gubernur disampaikan oleh Ketua Komisi I DPRD Sumbar Syamsul Bahri.

Ketua Komisi I DPRD Sumbar menyampaikan bahwa secara umum, Ranperda yang diprakarsai oleh DPRD Sumbar sudah memiliki kejelasan tujuan, dapat dilaksanakan dan kejelasan rumusan. Secara substantif, Syamsul Bahri menjelaskan bahwa susunan sistematika dan nomenklatur Bab - Bab pada Naskah Akademis sudah sesuai dengan aturan perundang - undangan, Ranperda ini sudah dikaji kesesuaiannya dengan kewenangan Pemerintah Provinsi, materi muatan dalam Ranperda ini telah sejalan dengan judulnya, menerima saran Gubernur untuk menambah pokok-pokok pikiran yang mengandung unsur sosiologis dan yuridis sebagai dasar pembentukan Ranperda ini dan sejumlah penjelasan lainnya. 

"Kami mengajak pihak - pihak terkait, untuk bersama membahas Ranperda Keterbukaan Informasi Publik Dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah ini.  Sehingga Ranperda ini dapat menjadi Perda yang aspiratif, akomodatif dan aplikatif", ajak Syamsul Bahri diakhir Jawaban terhadap Tanggapan Gubernur tersebut.

Setelah menyampaikan Jawaban itu, Wakil Ketua DPRD Suwirpen Suib memberikan kesempatan kepada Gubernur Sumbar untuk menyampaikan Jawaban atas Pandangan Umum Fraksi - Fraksi. Dalam kesempatan tersebut, Gubernur diwakili oleh Sekda Provinsi Sumbar Hansastri. 

Diawal Jawaban, Sekdaprov Hansastri mengatakan, "Kami mengapresiasi Pandangan Umum yang sudah disampaikan Fraksi - Fraksi  terhadap Ranperda tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Ranperda tentang Pembangunan Infrastruktur Berkelanjutan, perlunya pembahasan secara mendalam pada tahapan pembahasan berikutnya terhadap saran yang disampaikan Fraksi -Fraksi berkaitan dengan substansi/materi 2 (dua) Ranperda dimaksud.

Secara berurutan, Sekdaprov Hansastri menyampaikan Jawaban Gubernur tersebut dimulai dari Jawaban terhadap Pandangan Umum Fraksi Partai Gerindra, Fraksi PKS, Fraksi Partai Demokrat, Fraksi PAN, Fraksi Partai Golkar, Fraksi PPP-Nasdem dan Fraksi PDI-P & PKB. 

Diakhir Jawaban tersebut, Sekdaprov Hansastri mengatakan, "Kami menyadari jawaban tersebut belum sepenuhnya memuaskan. Hal itu akan dibahas lebih mendalam pada tahapan berikutnya."

Sebelum menutup Rapat Paripurna tersebut, Wakil Ketua DPRD Suwirpen Suib menjelaskan, "Ranperda Keterbukaan Informasi Publik Dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah akan dibahas Komisi I bersama OPD terkait, Ranperda Pengelolaan Keuangan Daerah akan dibahas Komisi III bersama OPD terkait dan Ranperda tentang Pembangunan Infrastruktur Berkelanjutan akan dibahas Komisi IV bersama OPD terkait."(ABE)

Posting Komentar

0 Komentar





Selamat datang di Portal Berita, Media Online : www.tanamonews.com, atas nama Redaksi mengucapkan Terima kasih telah berkunjung.. tertanda: Owner and Founding : Indra Afriadi Sikumbang, S.H. Tanamo Sutan Sati dan Pemimpin Redaksi : Robby Octora Romanza