Tanamonews.com - Bukittinggi l Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat, Supardi mengatakan politik pragmatis atau politik uang, merupakan akibat dari kurang baiknya komunikasi politik dilakukan para politikus. Akibatnya terjadinya politik berbiaya mahal. Ini pun belum tentu menjamin terpilihnya seseorang.
"Mendekati tahun politik 2024, maka mulai dari sekarang kita perlu memahami bagaimana strategi politik baik, mudah dimengerti masyarakat dan memberikan kontribusi terhadap elektabilitas dan nilai jual kita pada tahun politik akan datang dan ujung-ujungnya politik berbiaya tinggi dapat kita hindari," ujar Supardi saat membuka Bimbingan Teknis Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Sumbar di Hotel Rocky Bukittinggi, pada Sabtu, 18 - 21 Desember 2021.
Bimtek dengan tema "Strategi Komunikasi Politik Dalam Berdemokrasi dan Efektivitas Fungsi Pengawasan DPRD Dalam Pembahasan LKPJ Kepala Daerah".
Menurut Supardi, yang akrab disapa guru ini, Bimtek itu, sudah merupakan bimtek kesekian kalinya, sudah puluhan atau mungkin sudah ratusan bimtek diikuti. "Oleh sebab itu, sekali-sekali kita perlu melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan Bimtek, baik terhadap sistem atau pola pelaksanaan, materi, narasumber ataupun pihak penyelenggara," ujarnya.
Lanjut Supardi, seberapa jauh Bimtek ini bisa meningkatkan kapasitas Anggota DPRD dalam pelaksanaan tugas dan fungsinya. "Apakah materi disajikan 'up to date' (terkini) sesuai dengan perkembangan tugas dan fungsi DPRD. Apakah sistem pembelajaran masih menarik bagi Anggota DPRD. Kita harapkan pihak penyelenggara bersama Sekwan melakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap pelaksanaan Bimtek ini," harapnya.
Bimtek tersebut akan mendalami 2 materi pokok. Pertama strategi komunikasi politik dalam berdemokrasi dan kedua, efektivitas fungsi pengawasan terhadap LKPJ Kepala Daerah.
DPRD sesuai dengan kewenangannya akan melakukan pembahasan terhadap LKPJ ini dan dari hasil pembahasan tersebut, akan diberikan rekomendasi-rekomendasi dalam rangka perbaikan perencanaan, penganggaran dan pembentukan Perda dan/atau kebijakan strategis Kepala Daerah.
"Pembahasan LKPJ dilakukan DPRD belum mampu memberikan kontribusi yang signifikan untuk perbaikan penyelenggaraan pemerintahan daerah. Banyak persoalan yang terjadi terkait dengan LKPJ ini, mulai dari kualitas pembahasan oleh DPRD, tidak lengkapnya data yang disajikan oleh Pemerintah Daerah, banyak rekomendasi yang tidak ditindaklanjuti serta lemahnya kedudukan DPRD dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah," ujar Supardi.
"Jadi DPRD tidak hanya dalam kedudukan memberikan rekomendasi saja, akan tetapi juga bisa memberikan penilaian kinerja terhadap Kepala Daerah, termasuk memberikan reward and punishment," tambah Supardi.
Acara tersebut dihadiri Wakil ketua H. Irsyad Syafar, Lc, M.Ed., Wakil Ketua H. Suwirpen Suib. S. Sos, Ketua STIA LPPN Ir. Yenni jufri. M. Si.(*)






0 Komentar