Tanamonews.com - Pekanbaru l Dalam rangka meningkatkan kinerja penyebarluasan informasi kedewanan kepada masyarakat, Bagian Dokumentasi Publikasi Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), serta beberapa wartawan yang berasal dari media cetak, online dan radio, berkunjung ke DPRD Provinsi Provinsi Riau, pada Kamis, 9/12/2021.
Dalam kunjungan tersebut terungkap, Sekretariat DPRD Sumbar, akan melakukan inovasi memanfaatkan perkembangan teknologi untuk meningkatkan kinerja kehumasan.
Kepala Sub Bagian Humas Protokol dan Publikasi Sekretariat DPRD Sumbar Dahrul Idris menyampaikan, "Kunjungan ke Provinsi Riau dalam upaya bertukar informasi dan menggali pola kehumasan Sekretariat DPRD di berbagai daerah untuk menggenjot kinerja penyebarluasan informasi. Sebagai bagian dari Sekretariat DPRD yang mengurus masalah penyebarluasan informasi, kami mengajak wartawan yang berposko di DPRD Sumbar untuk mengetahui pola Sekretariat DPRD di berbagai daerah."
Kepala Sub Bagian Humas Protokol dan Publikasi Sekretariat DPRD Sumbar Dahrul Idris bersama rombongan diterima oleh Kepala Bagian Umum Sekretariat DPRD Riau, Raja Faisal. Selain ke DPRD Provinsi Riau, juga diagendakan sejumlah kegiatan, seperti berkunjung ke Kantor Media Tribun Pekanbaru.
Sementara itu Kepala Bagian Umum Sekretariat DPRD Riau Raja Faisal mengatakan, "Untuk bekerja sama dengan media, Sekretariat DPRD Riau merujuk pada Peraturan Gubernur (Pergub) Riau Nomor 19 Tahun 2021, salah satu muatan Pergub tersebut media yang bekerja sama dengan DPRD Riau mesti terverifikasi oleh Dewan Pers. Tidak hanya mengatur soal administrasi kerjasama, namun juga pembiayaan untuk peliputan ataupun advertorial. Pada proses kerjasama, untuk media cetak dibagi tiga grade, pertama media cetak yang terbit setiap hari, untuk pembiayaan Advertorial dan Pariwara Rp 8 juta satu bulan, jika jurnalisnya rajin maka media tersebut bisa mendapatkan lebih dari satu, bahkan sepuluh dalam satu bulan. Selanjutnya media cetak yang terbit mingguan. Jika memenuhi spesifikasi untuk bekerja sama, maka mendapatkan biaya Advertorial sebesar Rp 5 juta. Begitupun media online, untuk liputan khusus mereka mendapatkan Rp 500 ribu per bulan."
Raja Faisal terkesan dengan inovasi Sekretariat DPRD Sumbar yang telah memiliki aplikasi penyampaian aspirasi secara online yaitu Asik dan Kumpulan Berita DPRD (KUBE). Terkait dengan penyerapan aspirasi secara online, Sekretariat DPRD Riau tengah merancang dan akan direalisasikan pada tahun 2022.
Untuk diketahui Pergub Nomor 19 Tahun 2021 baru diberlakukan mei 2021. Raja Faisal mengakui pihaknya mengandalkan staf Humas untuk menulis rilis terhadap kunjungan Anggota DPRD ke daerah atau ke daerah pemilihan. “Para jurnalis , bisa mengakses website kami untuk mengambil rujukan berita dan mengkonfirmasi kepada dewan bersangkutan", pungkasnya.(ABE)






0 Komentar