Tanamonews.com - Padang l Dalam kegiatan yang cukup padat, ketua DPRD Sumbar Supardi meluangkan waktu untuk menerima aspirasi dan bersilaturrahim dengan berbagai komponen masyarakat, termasuk dari organisasi mahasiswa, yang ingin melakukan dialog.
Saat DPM Fateta Unand melayangkan surat tertuju kepada Ketua DPRD Sumbar, untuk melakukan kunjungan studi legislatif, tanpa menunggu waktu lama langsung dijadwalkan untuk melakukan pertemuan pada Rabu 5/1/2022, di Ruang Rapat Bamus DPRD Sumbar.
Pertemuan tersebut dimulai pukul 11.00 WIB berjalan santai dan penuh dengan tanya jawab seputar Tugas-Tugas Pokok Legislatif, serta apa saja yang sudah dilakukan DPRD Sumbar, khususnya dalam bidang legislasi atau pembuatan Perda yang bermanfaat bagi masyarakat.
Pada kesempatan tersebut, Ketua DPM KM Fateta Chatib Nurfachridzi, menyampaikan rasa terimakasih kepada Ketua DPRD Sumbar Supardi yang sudah berkenan menerima secara langsung rombongannya pada Rabu, 5/12/2021.
“Terimakasih dan salam hormat kami pada Pak Ketua DPRD Sumbar yang sudah berkenan menerima secara langsung kami, untuk melakukan studi legislatif ini", ucap Chatib.
Dia menambahkan, kunjungannya bersama teman-teman dalam satu organisasi untuk bisa lebih mengetahui tugas legislasi, serta apa saja yang sudah dihasilkan DPRD Sumbar sebagai lembaga legislatif.
Menyikapi hal tersebut, Ketua DPRD Sumbar Supardi memberi keterangan, sesuai dengan apa yang diharapkan para mahasiswa, diselingi dengan guyonan dan candaan, membuat suasana menjadi cair dan harmonis.
“Kunjungan anak-anak saya kesini merupakan sebuah kehormatan juga bagi kami, karena bisa menerangkan apa saja yang sudah kita lakukan, untuk kepentingan daerah ini, sesuai dengan posisi kami di legislatif, sehingga semua akan bisa mengetahui lebih jauh", ujar Supardi.
Supardi berpesan, jika ada sesuatu yang akan disampaikan dan disuarakan oleh DPRD Sumbar, maka lakukanlah dengan cara dialog, sehingga bisa dicermati dengan baik untuk dilaksanakan sesuai dengan Tupoksi lembaga legislatif.
“Tugas kami hanya memiliki 3 garis besar, yakni budgeting, kontroling dan legislasi, artinya pendapataan berkaitan dengan APBD, pengawasan untuk kinerja Kepala Daerah dan jajaran, serta pembuatan aturan daerah, selebihnya adalah tugas tambahan untuk berkomunikasi dengan pemerintah pusat sekaitan dengan kondisi Sumatera Barat, sementara kita tidak punya kewenangan untuk membatalkan keputusan Pemerintah Pusat, yang ada hanya melanjutkan permintaan agar itu bisa dibatalkan, semua tergantung Pemerintah Pusat, namun berkaitan dengan Perda, APBD dan pengawasan kita bisa lakukan secara langsung", tegas Supardi.
Ketua DPRD Sumbar yang juga didampingi Kabag Humas Idris dan staf lainnya, merasa senang atas kunjungan tersebut, dan berharap agar komunikasi serta silaturrahim tetap dibangun, untuk kemajuan Sumbar kedepan.(abe)






0 Komentar