Tanamonews.com - Padang l DPRD Provinsi Sumatera Barat menggelar Rapat Paripurna dengan Acara Penyampaian Usul Hak Angket pada Senin, 10/1/2022 di Ruang Rapat Utama DPRD Sumbar.
Rapat Paripurna tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Sumbar Supardi yang didampingi oleh Wakil Ketua DPRD Suwirpen Suib, Indra Dt. Rajo Lelo dan Sekretaris DPRD Raflis.
Pada awal Rapat Paripurna tersebut diwarnai interupsi oleh beberapa Anggota DPRD Sumbar. Interupsi pertama disampaikan oleh Ketua Fraksi Partai Gerindra Hidayat.
Secara garis besar, Hidayat menyampaikan bahwa Fraksi Partai Gerindra sebagai salah satu Pengusul Hak Angket menarik usulannya. Sikap tersebut juga diikuti oleh sejumlah Anggota DPRD yang menjadi Pengusul Hak Angket tersebut.
Rapat Paripurna tersebut berlangsung cukup dinamis. Sejumlah Anggota DPRD Sumbar menyampaikan interupsi. Pada prinsipnya, interupsi tersebut menyepakati penarikan Hak Angket tersebut.
Menjelang penutupan Rapat Paripurna itu, Ketua DPRD Sumbar Supardi menyampaikan, "Berhubung dari 17 Pengusul (Hak Angket-red), ada 9 Anggota Pengusul yang menarik usulannya, maka Rapat Paripurna Penyampaian Usul Hak Angket ini tidak dilanjutkan."(abe)






0 Komentar