TANAMONEWS.COM - Menyambut datangnya bulan suci Ramadhan 1443 Hijriyah, Pemerintah Kelurahan Aur Tajungkang Tengah Sawah Kota Bukittinggi menggelar do'a bersama dengan berbagai lapisan masyarakat, di aula gedung serbaguna, Jum'at 25/3.
Kegiatan tersebut turut dihadiri dua orang anggota DPRD kota Bukittinggi, Abdul Rachman dari dapil Guguk Panjang dan Sabirin Rahmat dari dapil MKS.
Ketua LPM Kelurahan Atts Dahyus.Dt. Pado Basa, meapresiasi kegiatan yang digelar pemerintah kelurahan Atts, karena dapat mempererat tali silaturahmi antara aparatur kelurahan dengan masyarakat.
Pada moment ini juga dilakukan penyerahan santunan jaminan kematian dari BPJS ketenagakerjaan kepada ahli waris salah satu kader Kelurahan Atts. Ini semua berkat perjuangan anggota DPRD kota Bukittinggi Abdul Rachman yang memfasilitasi kader secara mandiri untuk mendapatkan BPJS ketenagakerjaan.
Lurah Atts menuturkan, Dalam rangka menyambut bulan suci Ramadhan, kita berkumpul bersama perwakilan masyarakat, pengurus LPM, ketua RT,RW, Kader di kelurahan, Babinkamtibmas dan Babinsa. Moment ini kita manfaatkan untuk mempererat tali persaudaraan dan mando'a untuk menyongsong Bulan puasa.
Pada hari ini kita juga akan menyaksikan penyerahan secara simbolis santunan jaminan kematian kepada ahli waris salah satu kader Kelurahan Atts yang meninggal dunia 26 Februari 2022 lalu senilai 42 Juta. Santunan tersebut diperoleh berkat kontribusi anggota DPRD Abdul Rachman.
BPJS Ketenagakerjaan Kota Bukittinggi menyerahkan santunan jaminan kematian kepada ahli waris salah satu kader senilai 42 Juta, yang diserahkan secara simbolis oleh Kepala kantor cabang BPJS ketenagakerjaan Sunjana Achmad kepada ahli waris.
Penyerahan santunan tersebut turut disaksikan oleh Anggota DPRD kota Bukittinggi Abdul Rachman dapil Guguk Panjang, Sabirin Rahmat anggota DPRD dapil MKS dan Lurah Atts Romario Putra, Sstp.MH.
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan merupakan program publik yang memberikan perlindungan bagi tenaga kerja untuk mengatasi risiko sosial ekonomi tertentu dan penyelenggaraan nya menggunakan mekanisme asuransi sosial.
Sebagai Lembaga Negara yang bergerak dalam bidang asuransi sosial BPJS Ketenagakerjaan yang dahulu bernama PT Jamsostek (Persero) merupakan pelaksana undang-undang jaminan sosial tenaga kerja.
"Tidak membutuhkan uang banyak untuk dapat terdaftar sebagai anggota BPJS ketenagakerjaan, hanya membayar Rp. 16.800 perbulan, tidak sampai sebungkus rokok." Tutur kepala BPJS ketenagakerjaan."
Atts menjadi Kelurahan yang pertama di Kota Bukittinggi yang mendapat fasilitas BPJS ketenagakerjaan yang dibiayai secara pribadi oleh anggota DPRD kota Bukittinggi, dan patut menjadi contoh bagi kelurahan lainnya untuk memberikan jaminan bagi masyarakat yang berprofesi sebagai pekerja.
Sabirin Rahmat yang turut hadir menyaksikan penyerahan santunan meapresiasi kegiatan positif yang banyak dilakukan rekannya Abdul Rachman, "Kami kasiko ka mancontoh inovasi yang telah dilakukan, Kegiatan ini luar biasa. Di kantor, Abd Rachman dikenal sebagai urang yang kritis khususnya dimasalah sosial," tutur politis fraksi Gerindra.
Abdul Rachman menyampaikan, BPJS ketenagakerjaan secara pribadi saya fasilitasi secara mandiri tanpa menggunakan uang dari APBD ataupun Pokir, murni dari uang pribadi. Hingga saat ini telah 150 warga yang difasilitasi, mulai dari LPM, ketua RT,RW, Kader, dan Garin masjid/ mushalla.
Moment ini juga dimanfaatkan mantan lurah Atts itu untuk membagikan minyak goreng kemasan kepada seluruh kader yang hadir, mengingat saat ini kaum ibu merasa kesulitan mendapatkan migor karena mahal dan langka.(dina)







0 Komentar