Tanamonews.com - Padang l Tim Monev KI Sumbar dipimpin Komisioner KI Sumbar Tanti Endang Lestari kagum dengan adanya Kios PPID di DPRD Sumbar.
Hal ini merupakan terbaru yang didapat Tim Monev KI Sumbar. "Ini wujud komitmen dan konsisten Pak Sekwan kami untuk memudahkan pelayanan informasi publik kepada publik," ujar Kabag Persidangan dan Perundang-Undangan Zardi Syahrir bersama Kabag Umum Riswandi didamping Staf Sekretariat PPID DPRD Sumbar Deni Suryani, pada Selasa 13/9/2022.
Kios PPID itu dilengkapi komputer yang tersambung jaringan wifi, masyarakat yang mau informasi dan dokumentasi cukup menghadapi komputer akan tersaji form online untuk diisi data dan informasi yang diinginkan.
"Mudah dan cepat, bahkan masyarakat juga dibantu petugas PPID untuk mengoperasionalkan konputer di Kios PPID ini", ujar Deni.
Komisioner KI Sumbar Adrian Tuswandi langsung mempraktekkan layanan di Kios PPID itu. "Saya ajukan soal realisasi anggaran DPRD per Agutus 2022, sudah saya submit dan telah diberitahu oleh sistem bahwa permohonan informasi sudah diterima untuk ditindaklanjuti sesuai aturan UU 14 tahun 2008. Terus terang untuk OPD lingkup Pemprov Sumbar, ini satu satunya layanan mudah dan tidak ribet", ujar Adrian Tuswandi.
Pada Verifikasi Faktual Tim Monev KISB ke DPRD Sumbar ditemui langsung oleh Sekwan DPRD Sumbar Raflis.
"DPRD Sumbar ini termasuk bagian pemerintahan daerah bersama Gubernur Sumbar dibantu oleh OPD termasuk Sekwan, dua tahun berturut - turut, DPRD Allhamdulillah berlabel Informatif, tahun ini Insya Allah Informatif dengan nilai tertinggi", ujar Raflis.
Raflis mengakui bahwa soal keterbukaan informasi publik, Sekwan didukung staf sekretariat yang mumpuni dan visioner soal keterbukaan informasi Publik.
"Selain itu Ketua DPRD dan Pimpinan lain serta seluruh Anggota DPRD Sumbar sangat mensupport semua inovasi dan sarana pendukung terkait keterbukaan informasi publik", pungkas Raflis. (*)







0 Komentar