PIMRED : ROBBY OCTORA ROMANZA (WARTAWAN UTAMA)

6/recent/ticker-posts
"SEBAR LUASKAN INFORMASI KEGIATAN DAN PROMOSI USAHA ANDA DISINI"

Produk Ilegal Marak di Pasaran, Ade Rezki Pratama Ajak Masyarakat Lebih Selektif


Agam, Tanamo News - Bersama mitra kerja Komisi IX DPR RI, Balai Besar Pom di Padang mengedukasi masyarakat Kecamatan Malalak Kabupaten Agam terkait produk berbahaya bagi kesehatan, melalui kegiatan Komunikasi, Informasi Dan Edukasi (KIE) Bersama Tokoh Masyarakat, di aula SDN 07 Sigiran Malalak Utara, 18/10.

Anggota Komisi IX DPR RI Ade Rezki Pratama menyampaikan, perkembangan teknologi saat ini semakin meningkat, begitu banyak kemudahan yang diperoleh seperti belanja online dengan godaan iklan yang kadang sangat berlebihan hingga membuat masyarakat lebih konsumtif. 

Maraknya peredaran produk Obat dan Makanan dengan keberagamannya, membuat masyarakat harus lebih cerdas dan teliti dalam memilih produk yang dikonsumsinya.

Tahun 2021 lalu, Loka Pengawasan Obat dan Makanan (POM) di Kota Payakumbuh menemukan gudang penyimpan barang kosmetik ilegal, disalah satu daerah di Kabupaten Agam bernilai Milyaran rupiah.

Kondisi ini perlu diwaspadai, karena produk ilegal tidak hanya berbahaya namun juga mengancam kesehatan masyarakat, ujar Ade.

Dari hasil pantauan dilapangan, saat ini cream pemutih viral dikalangan kaum perempuan. Sebagian produk tidak memiliki izin edar dan mengandung bahan berbahaya.

Proses kilat dan harga miring membuat kosmetik ini diminati masyarakat. Legislator RI meminta semua pihak terkait dapat mengawasi hal tersebut agar tidak beredar lebih luas.

Erdinal, S.Sos selaku anggota DPRD Kabupaten Agam yang turut hadir pada kegaiatan tersebut, meapresiasi kegiatan edukasi yang digelar BBPOM di Padang bersama Komisi IX DPR RI. 

Masyarakat perlu mendapatkan informasi terkait makanan, obat dan kosmetik yang tidak memenuhi izin edar yang marak ditemukan di pasaran.

Reni Sepriyanti,S.Farm.,Apt sebagai PFM Ahli Muda mewakili kepala Balai Besar POM di Padang menyampaikan, Pemberdayaan masyarakat dalam melindungi dirinya dari obat dan makanan yang beresiko bagi kesehatan terus dilakukan oleh Balai Besar POM.

Masyarakat dihimbau untuk Cermati Penggunaan Obat yang Baik, Waspada Bahan Kimia Obat dalam Obat Tradisional, Keamanan Pangan, Cerdas Memilih Kosmetika yang Aman, tuturnya.

Kepala Loka POM di Kota Payakumbuh Iswadi, S.Farm., Apt menambahkan, bahwa Badan Pengawas Obat dan Makanan adalah sebuah lembaga di Indonesia yang bertugas mengawasi peredaran obat-obatan dan makanan di Indonesia. Dalam melaksanakan tugasnya BPOM didukung oleh Unit Pelaksana Teknis (UPT). 

Loka POM di Kota Payakumbuh merupakannUPT di lingkungan BPOM yang merupakan satuan kerja yang bersifat mandiri yang melaksanakan tugas teknis operasional tertentu dan/ atau tugas teknis penunjang di bidang pengawasan obat dan makanan.

Wilayah kerja Loka Pom Payakumbuh meliputi, Kota Payakumbuh, Kota Bukittinggi, Kabupaten Lima puluh Kota dan Kabupaten Agam.

Dalam paparannys, Iswadi mengajak masyarakat untuk cermat sebelum membeli dan mengkosumsi produk, dengan melakukan Cek KLIK terlebih dahulu. Cek klik (Cek Kemasan, Cek Label, Cek Izin Edar, dan Cek Kedaluwarsa) merupakan salah satu cara yang dapat dilakukan masyarakat agar terhindar dari Obat dan Makanan yang berbahaya dan/atau tidak memenuhi syarat. 

Dengan Cek KLIK, konsumen mempunyai kendali penuh untuk memperhatikan Obat dan Makanan yang beredar, khususnya di pusat perbelanjaan yang memiliki banyak counter ritel. 

Upaya edukasi ini tak hanya digencarkan Badan POM kepada masyarakat, namun juga pelaku usaha dan lintas sektor terkait termasuk asosiasi dan lembaga sosial masyarakat. (Dina)

Posting Komentar

0 Komentar





Selamat datang di Portal Berita, Media Online : www.tanamonews.com, atas nama Redaksi mengucapkan Terima kasih telah berkunjung.. tertanda: Owner and Founding : Indra Afriadi Sikumbang, S.H. Tanamo Sutan Sati dan Pemimpin Redaksi : Robby Octora Romanza