PIMRED : ROBBY OCTORA ROMANZA (WARTAWAN UTAMA)

6/recent/ticker-posts
"SEBAR LUASKAN INFORMASI KEGIATAN DAN PROMOSI USAHA ANDA DISINI"

Kemendikbud Larang Kegiatan Wisuda dan Perpisahan Sekolah, Anggota Komisi X: Membebankan Orang tua

Tanamonews - Baru-baru ini Kementrian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud-Ristek) akan menerbitkan larangan bagi kegiatan wisuda ataupun perpisahan bagi siswa TK hingga SMA. Hal ini disampaikan oleh Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Kemendikbud-Ristek, Anindito Aditomo.

“Tidak ada kebijakan regulasi kita yang mewajibkan itu, bahkan meminta pun tidak. Tidak ada kewajiban atau imbauan untuk menyelenggarakan wisuda itu. Karena itu, jika ingin ada acara seperti itu, semestinya sifatnya partisipatif dan mendapatkan persetujuan dari semua wali murid. Itu prinsipnya,” tegasnya.

Anggota Komisi X DPR RI Lisda Hendrajoni menyatakan sepakat dengan hal tersebut. Lisda menilai, aktivitas seperti wisuda perpisahan ataupun studi tour, cukup membeban kan orang tua, terutama bagi yang tidak mampu.

“Kita sependapat adanya larangan acara wisuda, perpisahan atau study tour untuk para siswa SD sampai SLTA setelah lulus. Karena kegiatan tersebut membebankan orang tua dengan biaya. Kita mendukung Kemendikbud-Ristek agar mengeluarkan aturan larangan untuk acara wisuda dan perpisahan anak-anak,” ungkap Lisda kepada media, Kamis (22/6).

Lisda menilai, selain tidak memiliki manfaat yang jelas, kegiatan tersebut juga salah satu pemborosan bagi sekolah. Anggota Fraksi Nasdem tersebut juga meminta pihak sekolah, agar tidak beranggapan semua anak ataupun orang tua mampu membayar biaya wisuda dan lain-lain yang berhubungan dengan kegiatan tersebut.

“Kegiatan tersebut (wisuda/perpisahan) hanyalah sebuah pemborosan bagi sekolah. Jadi kita berharap jangan adalagi kegiatan di sekolah yang menambah beban orang tua ataupun wali murid. Kita meminta pihak sekolah jangan menyama ratakan kemampuan orang tua untuk kegiatan tersebut,” ujarnya.

Politisi perempuan asal Sumatera Barat tersebut juga mendesak Kemendikbud-Ristek agar membuat aturan larangan dengan sanksi yang tegas. “Aturan nya harus jelas dan sanksinya juga harus tegas. Jangan sampai sekolah menanam benih kasta-kasta antara kaya dan miskin. Serahkan saja momen merayakan kelulusan sepenuhnya kepada masing-masing keluarga atau anak,” pungkasnya. (Bee)

Posting Komentar

0 Komentar

.com/media/




Selamat datang di Portal Berita, Media Online : www.tanamonews.com, atas nama Redaksi mengucapkan Terima kasih telah berkunjung.. tertanda: Owner and Founding : Indra Afriadi Sikumbang, S.H. Tanamo Sutan Sati dan Pemimpin Redaksi : Robby Octora Romanza