PIMRED : ROBBY OCTORA ROMANZA (WARTAWAN UTAMA)

6/recent/ticker-posts
"SEBAR LUASKAN INFORMASI KEGIATAN DAN PROMOSI USAHA ANDA DISINI"

Disdik Sumbar Mengeluarkan Edaran Pembatasan Penggunaan Ponsel di Lingkungan Pendidikan SMA, SMK dan SLB

Tanamonews.com, PadangPembatasan Penggunaan Telpon Seluler (Ponsel) di Lingkungan satuan Pendidikan SMA, SMK dan SLB di Provinsi Sumatera Barat Sumatera Barat, Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Provinsi Sumatera Barat menggelar Jumpa Pers di Aula Lt. 2 Diskominfotik Prov. Sumbar. Rabu, 28 Mei 2025.

Penggunaan gadget dapat memberikan dampak positif dan negatif bagi perkembangan anak. Penting bagi orang tua untuk memberikan perhatian yang tepat dan membatasi penggunaan gadget agar anak dapat berkembang secara optimal. 

Secara positif, gadget dapat membantu anak dalam belajar, menambah pengetahuan, dan memperluas jaringan pertemanan. Namun, penggunaan gadget berlebihan dapat menghambat perkembangan kognitif, fisik, dan emosional anak.

Terkait Pembatasan Penggunaan Ponsel dan Pengaruh terhadap Kejiwaan serta Konsentrasi Belajar Anak maka Dinas Pendidikan mengeluarkan edaran No. 100.3.4/3240/SEK/DISDIK-2025 tentang Pembatasan Penggunaan Telpon Seluler (Ponsel) di Lingkungan satuan Pendidikan SMA, SMK dan SLB di Provinsi Sumatera Barat Sumatera Barat.

Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Barat, Drs. Barlius, MM mengatakan masa covid-19 sudah tidak ada lagi maka kebijakan pembatasan penggunaan telepon selular selama berada di lingkungan sekolah untuk diterapkan, kecuali dalam kondisi darurat atau seizin guru untuk keperluan pembelajaran.

Dan melarang Guru dan Tenaga Kependidikan mengaktifkan dan/atau menggunakan telepon seluler yang dapat mengganggu konsentrasi siswa selama kegiatan belajar. Kepala sekolah, pendidik, dan tenaga kependidikan serta siswa dilarang membuat konten media sosial di lingkungan sekolah yang tidak berkaitan dengan kegiatan sekolah/belajar, terangnya.

Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Barat bersama satuan pendidikan membentuk Satuan Tugas (Satgas) yang bertugas untuk melakukan monitoring dan evaluasi terhadap implementasi kebijakan dan membuat laporan tertulis secara berkala kepada Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Barat, pungkasnya. (in)

Posting Komentar

0 Komentar





Selamat datang di Portal Berita, Media Online : www.tanamonews.com, atas nama Redaksi mengucapkan Terima kasih telah berkunjung.. tertanda: Owner and Founding : Indra Afriadi Sikumbang, S.H. Tanamo Sutan Sati dan Pemimpin Redaksi : Robby Octora Romanza