PIMRED : ROBBY OCTORA ROMANZA (WARTAWAN UTAMA)

6/recent/ticker-posts
"SEBAR LUASKAN INFORMASI KEGIATAN DAN PROMOSI USAHA ANDA DISINI"

Dalam Rapat Paripurna DPRD Sumbar, Iqra Chisa Putra Umumkan Ini

Tanamonews.com - Padang l Dalam forum Rapat Paripurna pada hari Senin (2/6/2025) DPRD Provinsi Sumatera Barat mengumumkan Struktur Tim Panitia  Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Sumbar Tahun 2025-2029.

Pansus tersebut diketuai Indra Catri, Wakil Ketua Zulkenedi Said dan Sekretaris Mochlasin. Rapat Paripurna tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Sumbar M. Iqra Chissa Putra.  Dalam Rapat Paripurna itu, Iqra  mengatakan, "Pasca telah diumumkan dan dibentuknya struktur dan keanggotaan tersebut maka Tim Pansus sudah bisa mengoptimalkan kerja. Pembahasan Ranperda RPJMD diharapkan bisa dioptimalkan."

Iqra mengatakan bahwa sesuai Tata Tertib DPRD, keanggotaan Pansus Ranperda terdiri dari perwakilan seluruh fraksi-fraksi yang ada di DPRD. Kemudian seluruh anggota mengadakan rapat untuk bermusyawarah menentukan siapa saja yang akan menjadi pimpinan pansus. "Nama-nama pimpinan Pansus tersebut lalu diumumkan pada Rapat Paripurna", ujarnya. 

Dalam menyusun RPJMD, sesuai dengan Pandangan Umum fraksi-fraksi yang telah disampaikan pada Rapat Paripurna sebelumnya, DPRD berharap RPJMD bisa menjawab solusi berbagai permasalahan di Sumbar. Diantaranya seperti pengentasan kemiskinan, persoalan sosial masyarakat dan lainnya. Iqra Chisa Putra menambahkan, "Dikarenakan RPJMD akan menjadi pedoman penyusunan program tahunan Sumbar maka perlu pula disusun sebaik mungkin untuk menjawab kebutuhan pembangunan dan pemberdayaan di Sumbar."

RPJMD juga akan memuat program yang bercermin pada Visi dan Misi Gubernur - Wakil Gubernur terpilih yang disampaikan saat kampanye ketika Pilkada. "Kami berharap Pansus dapat melakukan pembahasan dengan optimal agar Ranperda RPJMD sesuai dengan kebutuhan daerah, masyarakat serta menyelesaikan berbagai permasalahan yang ada", harap Iqra. 

Dalam Rapat Paripurna itu juga diumumkan Struktur Tim Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Fasilitasi dan Penyelenggaraan Pesantren. Tim Pembahasan tersebut diketuai Nufrimanwansyah,  Wakil Ketua Jempol dan Sekretaris Sri Kumala Dewi. 

Ranperda Fasilitasi dan Penyelenggaraan Pesantren merupakan inisiasi Komisi V DPRD Provinsi Sumatera Barat yang telah ditetapkan sebagai Ranperda Usul Prakarsa DPRD. Ranperda ini juga masuk dalam daftar Program Pembahasan Peraturan Daerah (Propemperda) Sumbar Tahun 2025.

Posting Komentar

0 Komentar





Selamat datang di Portal Berita, Media Online : www.tanamonews.com, atas nama Redaksi mengucapkan Terima kasih telah berkunjung.. tertanda: Owner and Founding : Indra Afriadi Sikumbang, S.H. Tanamo Sutan Sati dan Pemimpin Redaksi : Robby Octora Romanza