Tanamonews.com, Payakumbuh - Ketua DPRD Kota Payakumbuh Wirman Putra, menyambut baik penyampaian Nota Pengantar Rancangan KUA-PPAS APBD 2026 yang disampaikan Wakil Wali Kota Payakumbuh Elzadaswarman. Menurutnya, dokumen tersebut merupakan instrumen penting dalam memastikan arah pembangunan daerah selaras dengan kebutuhan masyarakat dan kebijakan nasional.
“DPRD akan menelaah secara cermat setiap program dan prioritas yang dituangkan dalam KUA-PPAS. Prinsipnya, kami mendukung penuh upaya pemko dalam meningkatkan kualitas SDM, memperkuat perekonomian berbasis potensi lokal, serta mendorong pembangunan infrastruktur yang berkelanjutan,” kata Wirman Putra di DPRD Payakumbuh, Kamis (21/08/2025). Ia menegaskan DPRD berkomitmen menjaga keseimbangan antara kebijakan fiskal daerah dengan kepentingan masyarakat.
Hal itu terutama terkait target indikator makro 2026, mulai dari pertumbuhan ekonomi, pengendalian inflasi, hingga penurunan tingkat kemiskinan dan pengangguran. “Fokus kami adalah memastikan anggaran benar-benar berpihak kepada masyarakat, terutama dalam hal pelayanan dasar, pemberdayaan ekonomi, dan penanggulangan kemiskinan. DPRD akan mengawal agar setiap rupiah anggaran yang ditetapkan memberi manfaat nyata,” ujarnya.
Wirman juga menyoroti amanat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah yang mulai berlaku penuh pada 2027. Menurutnya, tahun 2026 memang menjadi periode transisi yang membutuhkan kebijakan anggaran lebih disiplin dan terukur. “Pemerintah daerah dan DPRD harus bekerja bersama menyiapkan fondasi yang kuat agar tidak hanya sekadar memenuhi regulasi, tetapi juga mampu mempercepat pencapaian kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya. (*)
0 Komentar