Bukittinggi, Tanamonews.com - Petugas Satuan Pelayanan (Satpas) SIM Polresta Bukittinggi terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, khususnya bagi mereka yang ingin mengurus Surat Izin Mengemudi (SIM). Dalam upaya tersebut, petugas satpas SIM senantiasa memberikan panduan dan arahan yang jelas dan lengkap kepada pemohon SIM. Selasa (18/11/25).
Kasat Lantas Kota Bukittinggi , Akp M Irsad Fathurrachman “menjelaskan bahwa hal ini untuk memastikan bahwa proses pengurusan SIM untuk masyarakat berjalan lancar dan efisien, serta meminimalisir kesalahan atau kekurangan dokumen yang diperlukan. “Petugas satpas SIM juga memberikan penjelasan terkait prosedur dan persyaratan yang harus dipenuhi oleh pemohon, sehingga masyarakat dapat lebih mudah dan cepat mendapatkan SIM,” jelasnya.
Melalui program “Polantas Menyapa”, Satpas Polresta Bukittinggi senantiasa memberikan panduan dan arahan kepada pemohon SIM. Pelayanan prima ini merupakan prioritas utama bagi Polresta Bukittinggi . Petugas akan terus memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat, sehingga proses pengurusan SIM dapat berjalan lancar dan efisien.
“Menurut kami program ini cukup baik karena mengedepankan pelayanan yang humanis dan ramah kepada masyarakat . Harapan saya semoga Polri bisa semakin meningkatkan pelayanannya khususnya pelayanan di bidang lalu lintas ” (Rio/28) salah satu pemohon Sim di Satpas Sim Kota Bukittinggi. (Dina)







0 Komentar