Tanamonews.com, Payakumbuh — Pemerintah Kota Payakumbuh bersama Kantor Pertanahan Kota Payakumbuh dan Kantor Kementerian Agama Kota Payakumbuh melaksanakan penyerahan empat Sertipikat Tanah Wakaf kepada Nazir Wakaf, bertempat di Balai Kota Payakumbuh, Sabtu (3/1/2026).
Penyerahan sertipikat tersebut dilaksanakan usai Upacara Bendera dalam rangka memperingati Hari Amal Bhakti (HAB) ke-80 Kementerian Agama. Sertipikat Tanah Wakaf diserahkan oleh Kepala Seksi Pengadaan Tanah dan Pengembangan Kantor Pertanahan Kota Payakumbuh, Ibu Nuraini, yang mewakili Kepala Kantor Pertanahan Kota Payakumbuh.
Selain itu, penyerahan juga dilakukan secara langsung oleh Wakil Wali Kota Payakumbuh, Elzadaswarman, bersama Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Payakumbuh, H. Hendri Yazid, sebagai bentuk sinergi lintas sektor dalam mendukung tertib administrasi pertanahan, khususnya tanah wakaf.
Penyerahan Sertipikat Tanah Wakaf ini bertujuan untuk memberikan kepastian hukum atas aset wakaf, sehingga dapat dikelola secara optimal dan berkelanjutan untuk kepentingan umat serta mendukung kegiatan sosial dan keagamaan di Kota Payakumbuh.
Melalui momentum peringatan HAB ke-80 Kementerian Agama ini, diharapkan kolaborasi antara pemerintah daerah, Kantor Pertanahan, dan Kementerian Agama dapat terus ditingkatkan dalam rangka memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.







0 Komentar