Tanamonews.com, Dharmasraya – Pemerintah Kabupaten Dharmasraya di bawah kepemimpinan Bupati Annisa Suci Ramadhani mengambil langkah progresif dan taktis merespons keluhan warga.
Sebanyak 700 titik lampu Penerangan Jalan Umum (PJU) mulai dipasang bertahap, dimulai dari jantung ibu kota kabupaten. Langkah ini bukan sekadar pemulihan fisik, melainkan penegasan komitmen tata kelola pemerintahan yang bersih dan berkeadilan.
Pemasangan awal sebanyak 32 titik di Jalur Lintas Sumatera telah dilakukan pada Kamis (28/02/2026), menjawab kerinduan warga akan jalan yang terang dan aman, terutama menjelang bulan Ramadan.
Menolak "Membeli Kucing dalam Karung"
Padamnya lampu jalan beberapa waktu lalu bukanlah kelalaian biasa, melainkan buntut dari kehati-hatian pemerintah terhadap proyek Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) PJU tahun 2023. Berdasarkan temuan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), ditemukan potensi ketidakwajaran yang berisiko merugikan keuangan negara.
Pelaksana Tugas Inspektur Kabupaten Dharmasraya, Irwansyah, menegaskan bahwa pemerintah menunda pembayaran karena adanya kejanggalan sejak tahap perencanaan hingga pelaksanaan. "Kami memilih rem daripada melaju dalam badai yang merugikan daerah. Ini soal kehati-hatian fiskal" ujar tim Pemkab.
Solusi Konkret: Efisiensi Meterisasi
Di tengah proses evaluasi hukum dan administrasi yang berjalan, Pemkab Dharmasraya tidak membiarkan masyarakat dalam kegelapan. Kepala Dinas Perhubungan, Catur Eby, memastikan 700 titik lampu baru menggunakan sistem meterisasi, di mana pemakaian listrik terukur presisi dan lebih efisien.
Targetnya, sebagian besar PJU akan menyala sebelum Lebaran Idul Fitri. Ini bukan hanya tenggat teknis, melainkan wujud kehadiran pemerintah untuk menjamin kenyamanan warga, pedagang kecil, hingga pengguna jalan.
Cahaya Sesungguhnya adalah Akuntabilitas
Gerak cepat memasang 700 lampu adalah pesan bahwa Pemkab Dharmasraya tidak tinggal diam. Namun, cahaya yang sesungguhnya yang diinginkan publik adalah transparansi dan akuntabilitas. Langkah berani menunda pembayaran proyek bermasalah adalah langkah awal reformasi tata kelola yang diharapkan menjadi standar baru.
Krisis PJU ini kini berubah menjadi titik balik. Dharmasraya kini tidak hanya berupaya terang di jalan, tetapi juga terang dalam pengelolaan anggaran.(Dimetri Robby)







0 Komentar