PIMRED : ROBBY OCTORA ROMANZA (WARTAWAN UTAMA)

6/recent/ticker-posts
"SEBAR LUASKAN INFORMASI KEGIATAN DAN PROMOSI USAHA ANDA DISINI"

Wali Kota Solok Ajukan Perubahan APBD 2026, Anggaran Didorong Lebih Tepat Sasaran

Tanamonews.com -  Pemerintah Kota Solok mulai menggeber pembahasan perubahan arah kebijakan anggaran daerah. Wali Kota Solok, Dr. H. Ramadhani Kirana Putra, menyampaikan Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD Kota Solok Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Solok, Senin (7/9/2026).

Penyampaian tersebut menjadi langkah penting untuk memastikan postur anggaran daerah tetap mampu menjawab perkembangan kondisi sosial, ekonomi, sekaligus kebutuhan pembangunan dan pelayanan masyarakat.

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kota Solok Fauzi Rusli, didampingi Wakil Ketua DPRD Mira Harmadia. Hadir Wakil Wali Kota Solok H. Suryadi Nurdal, unsur Forkopimda, anggota DPRD, Sekretaris Daerah, para Asisten Sekda, Staf Ahli, kepala OPD serta sejumlah undangan lainnya. Dalam pidatonya, Ramadhani menegaskan bahwa perubahan APBD bukan sekadar perubahan angka dalam dokumen keuangan daerah. Lebih dari itu, perubahan anggaran harus menjadi instrumen untuk menyesuaikan kebijakan pemerintah dengan kondisi dan kebutuhan masyarakat yang terus berkembang.

“Di tengah berbagai tantangan sosial dan ekonomi serta keterbatasan anggaran, pemerintah daerah harus mampu mengelola keuangan secara cermat dan bijak,” tegasnya. Menurutnya, setiap rupiah anggaran harus diarahkan pada program yang memiliki manfaat nyata bagi masyarakat. Karena itu, efektivitas, transparansi, akuntabilitas dan ketepatan sasaran menjadi bagian penting dalam pelaksanaan perubahan APBD 2026.

Ramadhani juga menekankan pentingnya membangun kesepahaman antara eksekutif dan legislatif. Pemerintah Kota Solok, katanya, membuka ruang seluas-luasnya bagi DPRD untuk memberikan masukan, rekomendasi maupun kritik konstruktif dalam proses pembahasan. “Sinergi Pemko dan DPRD menjadi kunci agar kebijakan anggaran yang dihasilkan benar-benar mampu menjawab kebutuhan pembangunan dan kepentingan masyarakat,” ujarnya.

Nota Keuangan dan Ranperda Perubahan APBD 2026 selanjutnya diserahkan kepada DPRD Kota Solok untuk dibahas melalui tahapan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Kini, perhatian tertuju pada proses pembahasan di DPRD. Dari meja paripurna inilah arah penyesuaian anggaran Kota Solok 2026 akan diuji—seberapa jauh perubahan APBD mampu diterjemahkan menjadi kebijakan yang tepat sasaran, berdampak dan benar-benar dirasakan masyarakat. YM

Posting Komentar

0 Komentar





Selamat datang di Portal Berita, Media Online : www.tanamonews.com, atas nama Redaksi mengucapkan Terima kasih telah berkunjung.. tertanda: Owner and Founding : Indra Afriadi Sikumbang, S.H. Tanamo Sutan Sati dan Pemimpin Redaksi : Robby Octora Romanza