Tanamonews.com — Kantor Pertanahan Kota Payakumbuh melaksanakan koordinasi terkait permasalahan tanah di Kelurahan Tarok bersama pemuka adat, tokoh masyarakat, dan camat pada Selasa, 13 Oktober 2026. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya membangun komunikasi dan sinergi antara instansi pertanahan, unsur adat, serta pemerintah setempat dalam menyikapi permasalahan pertanahan yang terjadi di tengah masyarakat.
Koordinasi ini menjadi wadah untuk berdiskusi, bertukar informasi, serta menggali keterangan dari berbagai pihak guna memperoleh pemahaman yang lebih komprehensif mengenai permasalahan tanah di Kelurahan Tarok. Keterlibatan pemuka adat dan tokoh masyarakat diharapkan dapat memberikan perspektif mengenai aspek sosial dan adat yang berkaitan dengan persoalan tersebut.
Dalam penanganan permasalahan pertanahan, komunikasi dan koordinasi lintas pihak memiliki peran penting untuk mendukung proses penyelesaian yang mengedepankan ketentuan peraturan perundang-undangan, penghormatan terhadap hak-hak masyarakat, serta prinsip kehati-hatian dalam setiap tahapan penanganan.
Melalui kegiatan ini, Kantor Pertanahan Kota Payakumbuh berupaya memperkuat kolaborasi dengan pemerintah setempat dan unsur masyarakat agar setiap permasalahan pertanahan dapat ditelaah secara cermat berdasarkan data, dokumen, dan informasi yang relevan.
Kantor Pertanahan Kota Payakumbuh berkomitmen untuk terus mendorong koordinasi dan komunikasi yang konstruktif dengan seluruh pemangku kepentingan guna mendukung penanganan permasalahan pertanahan yang tertib, transparan, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.







0 Komentar