JAKARTA - Tentara Nasional Indonesia Angkatan Udara (TNI AU) Senin (14/1/2019) mendaratkan paksa sebuah pesawat kargo asing. Pesawat berjenis Boeing 777 tersebut dipaksa mendarat di Bandara Internasional Hang Nadim, Batam, Kepulauan Riau.
Tanamonews.com | "Pesawat tersebut memasuki wilayah kedaulatan udara Yurisdiski Indonesia secara ilegal, tanpa dilengkapi Flight Clearance (FC). Maka kami mendaratkan paksa pesawat tersebut," kata Kabidpenum Puspen TNI, Kolonel Sus Taibur Rahman dalam siaran persnya yang diterima Senin (14/1/2019) siang.
Masuknya pesawat asing tersebut berawal dari laporan Komando Sektor Pertahanan Udara Nasional (Kosekhanudnas) III Medan, kepada Komando Pertahanan Udara Nasional (Kohanudnas). Yakni tentang adanya pesawat unschedulle tanpa FC yang akan memasuki wilayah udara nasional.
"Setelah menerima laporan tersebut, Panglima Komando Perhananan Udara Nasional (Pangkohanudnas) Marsda TNI Imran Baidirus melaporkan kepada Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto terkait pelanggaran wilayah udara oleh pesawat asing. Selanjutnya, Panglima TNI memerintahkan Pangkohanudnas untuk mem-force down pesawat asing tersebut. Dua pesawat tempur TNI AU jenis F 16 Pesawat F16 dari Skadron Udara 16 Lanud Roesmin Nurjadin Pekanbaru dengan callsign Rydder Flight, melakukan identifikasi visual dan penyergapan terhadap pesawat asing B-777 ET-AVN," jelas Taibur.
Dari komunikasi udara tersebut, dipastikan bahwa pesawat Kargo yang dioperasikan oleh maskapai Ethiopian Air tersebut tidak memiliki izin atau FC melintasi wilayah udara nasional. Sehingga, pesawat TNI AU mendarat paksakan pesawat Kargo Jenis Boeing 777 dengan nomor registrasi ET-AVN berasal bertolak dari Addis Ababa, ibukota Ethiopia dengan tujuan Hong Kong tersebut, ke bandara terdekat, yaitu Bandara Hang Nangdim Batam pada pukul 09.33 WIB. Kini pesawat tersebut diamankan oleh personel TNI AU di Bandara Hang Nadim Batam untuk penyelidikan lebih lanjut.
Penulis : Hartono
Tag & Hyperlink : TNI AU, Mendaratkan Paksa, Hang Nadim, Batam
0 Komentar