PIMRED : ROBBY OCTORA ROMANZA (WARTAWAN UTAMA)

6/recent/ticker-posts
"SEBAR LUASKAN INFORMASI KEGIATAN DAN PROMOSI USAHA ANDA DISINI"

Wakil Ketua DPRD Merangin didakwa Korupsi

Wakil Ketua DPRD Merangin Didakwa Rugikan Negara Rp 522 Juta

Wakil Ketua DPRD Merangin, Isnedi (baju merah), saat menjalani persidangan di Pengadilan Tipikor Jambi, Rabu (16/1)

Tanamonews.com | Jambi - Wakil Ketua DPRD Merangin, Isnedi, Rabu (16/1), mulai menjalani sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jambi. Sidang perdana ini dengan agenda pembacaan surat dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Merangin. 

Isnedi duduk sebagai terdakwa atas tuduhan melakukan korupsi pada pengadaan mobil Pajero Sport tahun 2016. Dalam dakwaan, Isnedi didakwa telah merugikan negara mencapai Rp 552 juta. Menurut JPU Yogi, terdakwa dengan sengaja telah melakukan perbuatanya yang mengakibatkan kerugian negara. 

"Akibat perbuatan terdakwa negara mengakami kerugian sebesar Rp 552 juta denhan cara pengadaan mobil Pajero Sport," katanya di hadapan majelis hakim yang dipimpin Yandri Roni, dan hakim anggota Morailam Purba, dan Amir Aswan.

Selain itu, kata Jaksa, terdakwa juga turutut serta dalam melakukan korupsi sebagaimana telah ditaur dalam undang undnag dalam pasal primer dan subsidair Pasal 2 Ayat (1) dan Pasal 3  jo pasal 8 Undang-undang RI Nomor 31 Tahun 1999, tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang RI Nomor 20 Tahun 2001, tentang Perubahan atas Undang-undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi junto, Pasal 55 Ayat (1) Ke- 1 KUHP.

Untuk diketahui, kasus tersebut juga telah menyeret terdakwa Darmawan, yang telah dinyatakan terbukti bersalah dan dihukum dengan pidana selama  1 tahun 6 bulan penjara. Selain hukuman penjara Darmawan juga di denda Rp 50 juta sunsider tiga bulan penjara.


Penulis: Sahrial
Editor: Ikbal Ferdiyal
#Aliansi Jurnalistik Online Indonesia
Tag/Hyprlink  : Pemprov Jambi

Posting Komentar

0 Komentar

.com/media/




Selamat datang di Portal Berita, Media Online : www.tanamonews.com, atas nama Redaksi mengucapkan Terima kasih telah berkunjung.. tertanda: Owner and Founding : Indra Afriadi Sikumbang, S.H. Tanamo Sutan Sati dan Pemimpin Redaksi : Robby Octora Romanza