Padang - Forum Komunikasi Wilayah Partisipasi Masyarakat dan Perlindungan Anak (Forkomwil PMP3A) Prov. Sumbar gelar webinar Pencegahan Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak di Masa Pandemi Covid-19 dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan RI.
Tanamonews | Para Narasumber Dr. Seto Mulyadi.Psi.Msi/kak seto - Ketum LPAI), Drs.Besri Rahmad. MM - Kadis PPPA Prov.Sumbar, Erry Gusman SH.MH - Ketum LPA Sumbar dan Pembicara Utama Indra Gunawan SKM. MA - Deputi bid. Partisipasi Masyarakat KPPPA RI.
Pada situasi terkini dengan adanya himbauan bekerja dirumah (Working From Home) atau tinggal dirumah saja (stay at home) pada kenyataannya dapat menimbulkan berbagai masalah baru.
Seperti masalah kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), kelompok yang rentan mengalami kekerasan adalah "Perempuan dan anak.
Kondisi ini dapat bertambah parah bila dibarangi dengan kondisi ekonomi keluarga yang tidak menentu, kehilangan mata karena putus hubungan hubungan kerja (PHK).
Tingginya gelombang PHK menyebabkan penurunan mata pencarian pada keluarga dan membuat masalah yang berimbas ke keluarga jika tidak bisa dikendalikan.
Dan yang paling berdampak masalah ini, adalah lemahnya fungsi keluarga sebagai tempat pengasuhan, pendidilan, pemeliharaan, perlindungan dan tumbuh kembang anak.
Bentuk bentuk kekerasan seperti Kekerasan Fisik, Psikis, seksual maupun penelataran, dapat menimpa perempuan dan anak dalam situasi Pandemi ini. yang melanggar UU No.35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. (Hms-Sumbar).
0 Komentar