PIMRED : ROBBY OCTORA ROMANZA (WARTAWAN UTAMA)

6/recent/ticker-posts
"SEBAR LUASKAN INFORMASI KEGIATAN DAN PROMOSI USAHA ANDA DISINI"

BKN Regional XII Pekanbaru Tunjuk Tanah Datar Piloting Tata Kelola Manajemen ASN

TANAHDATAR, TANAMONEWS - SUMBAR | Badan Kepegawaian Nasional (BKN) Kantor Regional XII Pekanbaru, Selasa melakukan monitoring tata kelola manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Selasa 20 April 2021  di Aula Kantor Bupati Tanah Datar.

Pelaksanaan monitoring ini berkaitan dengan telah ditunjuknya Pemerintah Daerah Kabupaten Tanah Datar sebagai salah satu piloting Tata Kelola Manajemen ASN oleh Kantor Regional XII BKN Pekanbaru.

Kegiatan ini selain diikuti oleh ASN dari BKPSDM Kabupaten Tanah Datar juga diikuti dari Kota Padang Panjang, Kota Sawahlunto, Kabupaten 50 Kota dan Kabupaten Agam.

Bupati Tanah Datar Eka Putra, dalam sambutannya saat membuka kegiatan monitoring ini menyampaikan ucapan selamat datang kepada kepala kantor regional XII BKN Pekanbaru beserta seluruh jajarannya dan mengucapkan terima kasih atas ditunjuknya Kabupaten Tanah Datar sebagai piloting Tata Kelola Manajemen ASN oleh Kantor Regional XII BKN Pekanbaru.

Dengan meningkatnya pemahaman terkait kebijakan kepegawaian yang sifatnya strategis, tentu nantinya akan dapat meningkatkan kinerja dalam penyelenggaraan kepegawaian. "Untuk itu demi terciptanya ASN yang handal dan profesional kami yang telah ditunjuk sebagai piloting Tata Kelola Manajemen ASN mendukung sepenuhnya kegiatan monitoring ini," ujar Eka Putra.

Selanjutnya Eka Putra juga mengharapkan setelah dilaksanakannya kegiatan monitoring ini, penilaian terhadap manajemen ASN di Tanah Datar dapat dikategorikan dengan nilai A, sehingga dalam pengisian jabatan pimpinan tinggi tidak lagi memerlukan seleksi terbuka atau lelang jabatan.

"Dengan telah diadakannya kegiatan ini saya harapkan bapak dan ibu ASN dari BKPSDM sudah mempunyai modal bagaimana tentang penilaian terhadap ASN dan itu membantu kepala daerah terutama bagi kepala daerah yang baru menjabat," harap Eka Putra.

Lebih lanjut dikatakan bahwa saat ini daerah sedang melakukan proses transformasi jabatan pengawas ke jabatan fungsional, yang mana dalam waktu dekat ini harus selesai dan akan segera dilaksanakan pelantikan. Namun karena sangat terbatasnya sosialisasi terkait penyederhanaan birokrasi pemerintah daerah yaitu memprioritaskan keberadaan jabatan fungsional dalam pengaturan susunan organisasi dan belum lengkapnya petunjuk teknis bagi kabupaten/kota untuk melakukan penyederhanaan tersebut sehingga hal ini belum bisa maksimal.

Sementara sebelumnya, Kepala Kantor Regional XII BKN Pekanbaru Neny Rochyani mengatakan kegiatan monitoring tata kelola manajemen ASN yang juga diikuti oleh Kabupaten 50 Kota, Kabupaten Agam, Kota Sawahlunto dan Padang Panjang ini merupakan bentuk sinergitas antara Kantor Regional XII BKN Pekanbaru dengan Kabupaten Tanah Datar.

Menurut Neny, kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka pemantapan pelaksanaan norma, standar prosedur dan kriteria manajemen ASN, sesuai dengan pasal 49 Undang-undang Nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara. Yang kemudian menjadi dasar dan kontrol sosial kepada instansi guna menghasilkan ASN yang profesional dan memiliki nilai dasar etika profesi yang bebas dari intervensi politik dan bebas KKN.

Selain melakukan penilaian kantor Regional XII BKN juga dapat melihat dan menginvestasikan permasalahan, hambatan dan kendala pelaksanaan implementasi manajemen ASN yang dialami oleh para pengelola kepegawaian untuk diatasi sebagai bahan masukan dalam perumusan kebijakan dan memberikan solusi yang komprehensif terhadap permasalahan yang terjadi.

"Perlu kami sampaikan bahwa program prioritas dari Kantor Regional XII BKN Pekanbaru adalah melakukan pemuatan tata kelola manajemen ASN yang berbasis sistematis. Kenapa kami melakukan piloting ? Karena kami memang melihat selama ini proses manajemen ASN meskipun telah dikeluarkan sejak tahun 2014 masih belum berjalan dengan baik. Jadi satu intervensi yang kami jadikan sebagai program prioritas untuk melakukan pembinaan tata kelola mulai dari perencanaan sampai kepada pensiun," kata Neny.

Ada 14 manajemen ASN yang harus dipahami dan harus dilaksanakan oleh pengelola kepegawaian di daerah. "Selama ini yang kita tahu bagian pengelola kepegawaian hanya mengurus terkait masalah kenaikan pangkat, pensiun dan mutasi, padahal dalam manajemen ASN banyak hal yang harus dilakukan, mulai dari bagaimana menetapkan formasi yang sesuai dengan analisis jabatan dan ABK. Sehingga tidak ada lagi pegawai yang setelah direkrut tidak ada pekerjaan yang dilakukan," pungkas Neny. 

Tampak hadir pada pembukaan monitoring Plh. Sekda Edi Susanto, Asisten Administrasi Umum Helfy Rahmy Harun dan Kepala BKPSDM Kabupaten Tanah Datar Jasrinaldi. (Adi)

Posting Komentar

0 Komentar

.com/media/




Selamat datang di Portal Berita, Media Online : www.tanamonews.com, atas nama Redaksi mengucapkan Terima kasih telah berkunjung.. tertanda: Owner and Founding : Indra Afriadi Sikumbang, S.H. Tanamo Sutan Sati dan Pemimpin Redaksi : Robby Octora Romanza