PIMRED : ROBBY OCTORA ROMANZA (WARTAWAN UTAMA)

6/recent/ticker-posts
"SEBAR LUASKAN INFORMASI KEGIATAN DAN PROMOSI USAHA ANDA DISINI"

Rapat Paripurna DPRD Kota Padang Sepakati KUPA-PPAS Perubahan APBD 2022

TANAMONEWS, PADANGBerdasarkan hasil Rapat Badan Musyawarah DPRD Kota Padang pada hari Senin tanggal 22 Agustus 2022 tentang penjadwalan Kegiatan Kedewanan Masa Sidang II Tahun 2022 salah satunya menjadwalkan Rapat Paripurna DPRD Kota Padang.

Dengan agenda Rapat Paripurna Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi-fraksi terhadap KUPA PPAS-P Tahun 2022. Rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Syafrial Kani itu diikuti para Wakil Ketua dan anggota DPRD Kota Padang, Rabu 31 Agustus 2022 kemarin.

Juga hadir unsur Forkopimda Kota Padang, Asisten beserta pimpinan OPD terkait dan Camat se-Kota Padang baik secara langsung maupun virtual. Yang dilaksanakan diruang Sidang Utama DPRD Kota Padang, Jl. Sawahan No. 50 Kota Padang.

Pada kesempatan itu Ketua DPRD Kota Padang Syafrial Kani mengungkapkan, sebelum APBD-P 2022 disahkan diawali dengan proses penyampaian KUPA-PPAS Perubahan APBD TA 2022 secara resmi pada 5 Agustus 2022 lalu oleh Wali Kota Padang.

"Setelah itu pembahasan antara Komisi DPRD dengan SKPD pada 15 dan 18 Agustus 2022 serta dilanjutkan pembahasan antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Padang sehari setelahnya," terang Syafrial Kani.

Selanjutnya dijelaskan Sekda Kota Padang, pada PPAS Perubahan APBD TA 2022 pendapatan daerah ditetapkan sebesar Rp2,36 triliun. Jika dibandingkan dengan pendapatan APBD TA 2022 sebesar Rp2,64 triliun, pendapatan ini mengalami sedikit penurunan yakni sebesar Rp281,38 miliar atau turun sebesar 10,65 persen.

Hal itu disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Padang Andree Algamar saat mewakili Wali Kota Padang dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Padang beragendakan Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi-fraksi DPRD Kota Padang tentang KUPA-PPAS Perubahan APBD Padang TA 2022.

Lebih lanjut Andree menjelaskan, "Pendapatan ini bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang dialokasikan sebesar Rp719,72 miliar turun sebesar Rp270,18 miliar dari APBD tahun 2022 yang semula ditargetkan sebesar Rp989,9 miliar."

Sekda Kota Padang menambahkan bahwa pihak Pemko Padang menyadari untuk memproses nota kesepakatan KUPA-PPAS Perubahan APBD TA 2022 tersebut dibutuhkan kerja ekstra keras untuk memahami draft yang disusun serta cukup menyita waktu dan pikiran dalam pembahasannya yang disebabkan keterbatasan kemampuan keuangan saat ini. 

Pemerintah Kota Padang menyampaikan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada DPRD Kota Padang yang telah memberikan persetujuan atas Kebijakan Umum Perubahan Anggaran serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUPA-PPAS) Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Padang Tahun Anggaran (TA) 2022.

"Atas nama Pemerintah Kota (Pemko) Padang, menyampaikan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada para pimpinan dan anggota dewan. Terkhusus bagi semua fraksi yang telah menyepakati KUPA-PPAS Perubahan APBD Kota Padang TA 2022," ujarya.

"Perubahan KUPA-PPAS Perubahan APBD TA 2022 merupakan pagu indikatif yang masih akan dibahas lagi antara Pemko Padang bersama DPRD Padang dalam penyusunan perubahan APBD 2022. 

Dalam mempercepat prosesnya Pemko PAdang sangat berharap dukungan dan kerja sama dari pimpinan dan anggota dewan sehingga perubahan APBD tahun 2022 dapat dibahas untuk ditetapkan sesuai waktu yang ditentukan," pungkas Sekda. (adv)

Posting Komentar

0 Komentar

.com/media/




Selamat datang di Portal Berita, Media Online : www.tanamonews.com, atas nama Redaksi mengucapkan Terima kasih telah berkunjung.. tertanda: Owner and Founding : Indra Afriadi Sikumbang, S.H. Tanamo Sutan Sati dan Pemimpin Redaksi : Robby Octora Romanza