PIMRED : ROBBY OCTORA ROMANZA (WARTAWAN UTAMA)

6/recent/ticker-posts
"SEBAR LUASKAN INFORMASI KEGIATAN DAN PROMOSI USAHA ANDA DISINI"

Hati-hati Penipuan di Medsos, Akun Aldii Aldii di Laporkan ke Polisi

TANAMONEWS.COM Maraknya penjualan online disatu sisi memang  membantu tapi disisi lain sistem penjualan ini juga dimanfatkan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab untuk menlancarkan aksinnya penipuan di media sosial, seperti salah satunya di marketplace facebook (FB).

Hal ini, terjadi pada salah seorang warga di kota padang yang namanya tidak mau disebutkan, dia menjadi korban dari akun Aldii yang mengaku sebagai distributor atas nama PT. Pertamina Shinta Pratama Mutiara yang beralamat di Jl. Adinegoro No. 30-36 Batang Kabung Ganting Kec. Kota Tangah, Kota Padang – Sumatera Barat, ungkapnya.

Peristiwa itu terjadi ketika korban melihat penawaran di marketplace FB penjualan tabung gas dengan harga miring selanjutnya di chat dan diberikan nomor whatsapp, seterusnya terjadi chat dan telpon denga akun Aldii di FB.

Korbang sebelum mentrasfer uang dikirim foto tabung gas yang diatas mobil yang akan siap dikirim dan foto kantornya serta faktur dengan kententuannya dan sebagai jaminan dia mengirim foto ktp dengan nama DODI ARMAN, warga kabupaten Agam dengan NIK 13061307088000004 yang di meminta korban mentransfer sejumlah uang agar pesanan tabung gas bisa diantarkan, ulasnya.

Setelah ditunggu semalaman oleh korban sementara tabung gas tidak juga datang dan akun aldii meminta korban mentransfer lagi ke rekening atas nama ADITYA HENDARWAN yang katanya Pemilik Distributor untuk pelunasan agar  bisa dikirim pesanan ke alamat korban.

Dalam faktur uang administrasi di trasfer dan pelunasan setelah pesanan sampai ke alamat korban sementara yang dijanjikan oleh akun Aldii yang mengaku bernama DODI ARMAN akan membuatkan surat izin pangkalan dan kartu mintra aktif, tuturnya.

Karena tidak sesuai dengan kesepakatan dalam faktur dan pembicaraan via whatsapp maka uang tidak di transfer dan korban coba menghubungi melalui telpon whatsapp tapi tidak diangkat, maka atas peristiwa ini sikorban membuat pengaduan ke Polresta  Padang, Selasa (26/10/2021) atas dugaan penipuan dengan Nomor : STTP/498/X/2021/Reskrim yang dibenarkan oleh Tim Piket V Reskrim Agung Pratetya.**

Posting Komentar

0 Komentar





Selamat datang di Portal Berita, Media Online : www.tanamonews.com, atas nama Redaksi mengucapkan Terima kasih telah berkunjung.. tertanda: Owner and Founding : Indra Afriadi Sikumbang, S.H. Tanamo Sutan Sati dan Pemimpin Redaksi : Robby Octora Romanza