PIMRED : ROBBY OCTORA ROMANZA (WARTAWAN UTAMA)

6/recent/ticker-posts
"SEBAR LUASKAN INFORMASI KEGIATAN DAN PROMOSI USAHA ANDA DISINI"

Anggota DPRD Sumbar M. Yasin Sosialisasikan Perda perlindungan Lahan Pertanian Berkelanjutan

Tanamonews.com - Pariaman l Pemerintah Daerah Provinsi Sumatera Barat terus memperkuat komitmennya dalam menjaga ketahanan pangan melalui perlindungan lahan pertanian. Salah satu upaya tersebut diwujudkan melalui Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan yang digelar di Aula Joyo Makmur, Kota Pariaman, Sabtu (13/6/2026) oleh Anggota DPRD Sumbar M. Yasin.

M. Yasin mengatakan bahwa ketersediaan pangan merupakan salah satu bentuk kehadiran pemerintah dalam melindungi masyarakat. Menurutnya, ketersediaan pangan sangat bergantung pada keberadaan dan keberlanjutan lahan pertanian yang produktif. “Lahirnya Perda Provinsi Sumbar Nomor 4 Tahun 2020 ini merupakan langkah strategis untuk melindungi lahan pertanian sebagai fondasi dalam mempertahankan ketersediaan pangan, sekaligus mewujudkan kemandirian, ketahanan, dan kedaulatan pangan di Sumatera Barat,” ujar Yasin. Ia menjelaskan, massifnya alih fungsi lahan pertanian menjadi ancaman serius bagi masa depan sektor pangan. 

Jika tidak dikendalikan, kondisi tersebut dapat mengurangi luas lahan produktif dan berdampak pada kemampuan daerah dalam memenuhi kebutuhan pangan masyarakat. Selain mengatur perlindungan lahan pertanian, Perda tersebut juga memuat dukungan pemerintah terhadap sektor pertanian melalui penyediaan sarana dan prasarana, seperti alat dan mesin pertanian (alsintan), pembangunan serta perbaikan irigasi, dan berbagai fasilitas penunjang lainnya. Yasin menambahkan, regulasi tersebut juga telah mengatur pembagian kewenangan secara jelas antara Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota dalam penyelenggaraan lahan pertanian pangan berkelanjutan.

Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa saat ini Pemerintah Provinsi Sumatera Barat tengah membahas rancangan Peraturan Daerah tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani. Regulasi tersebut diharapkan menjadi bentuk nyata komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kesejahteraan petani, khususnya petani kecil. “Perda ini nantinya menjadi instrumen penting untuk melindungi dan memberdayakan petani, sehingga kesejahteraan mereka dapat terus meningkat. Ini adalah bentuk komitmen pemerintah daerah terhadap para petani sebagai garda terdepan ketahanan pangan,” katanya.

Yasin juga menegaskan bahwa kebijakan tersebut sejalan dengan Visi Pembangunan Nasional dan Program Asta Cita Presiden Republik Indonesia yang menempatkan kemandirian pangan sebagai salah satu prioritas utama. Pada kesempatan yang sama, Perwakilan Dinas Pertanian Provinsi Sumatera Barat menyampaikan Syofrinaldi bahwa pemerintah memiliki tanggung jawab untuk melindungi petani dan organisasi petani. Dukungan tersebut diwujudkan melalui bantuan sarana dan prasarana pertanian, seperti hand tractor, alsintan, serta akses terhadap pupuk bersubsidi sesuai ketentuan yang berlaku.

Sosialisasi ini juga menjadi ruang dialog antara pemerintah dan masyarakat. Sejumlah peserta menyoroti pentingnya perlindungan lahan pertanian di tengah meningkatnya tekanan alih fungsi lahan. Selain itu, persoalan ketersediaan pupuk bersubsidi juga menjadi perhatian utama yang diharapkan mendapat solusi dari pemerintah daerah. Salah seorang peserta, Suparman, meminta adanya kejelasan mengenai implementasi perlindungan lahan pertanian serta kepastian ketersediaan pupuk bagi petani.

“Kami berharap ada kepastian mengenai sejauh mana perlindungan lahan pertanian dapat diterapkan di lapangan, termasuk solusi terhadap ketersediaan pupuk yang masih menjadi persoalan bagi petani,” ujarnya. Melalui sosialisasi ini, diharapkan masyarakat semakin memahami pentingnya menjaga keberlanjutan lahan pertanian sebagai aset strategis daerah, sekaligus memperkuat kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat dalam mewujudkan ketahanan pangan yang berkelanjutan.

Posting Komentar

0 Komentar





Selamat datang di Portal Berita, Media Online : www.tanamonews.com, atas nama Redaksi mengucapkan Terima kasih telah berkunjung.. tertanda: Owner and Founding : Indra Afriadi Sikumbang, S.H. Tanamo Sutan Sati dan Pemimpin Redaksi : Robby Octora Romanza