PIMRED : ROBBY OCTORA ROMANZA (WARTAWAN UTAMA)

6/recent/ticker-posts
"SEBAR LUASKAN INFORMASI KEGIATAN DAN PROMOSI USAHA ANDA DISINI"

Loka POM di Kota Payakumbuh sita 874 Kosmetik Ilegal

Payakumbuh - Tanamo News | Dalam rangka melindungi kesehatan masyarakat dari risiko akibat penggunaan kosmetika, dan upaya untuk menurunkan tingkat peredaran kosmetika ilegal, Badan POM bersama Unit Pelaksana Teknis (UPT) Badan POM, salah satunya Loka Pengawas Obat dan Makanan (POM) di Kota Payakumbuh, melakukan Kegiatan Aksi Penertiban Pasar dari Kosmetik Ilegal dan atau Mengandung Bahan Berbahaya.

Kepala Loka POM di Kota Payakumbuh, Iswadi, S.Farm., Apt menjelaskan, aksi penertibam dilakukan pada tanggal 18 - 29 Juli 2022, di wilayah kerja Loka POM di Kota Payakumbuh. Target dari Kegiatan Aksi Penertiban Pasar dari Kosmetik Ilegal dan atau Mengandung Bahan berbahaya, Berbahaya ini adalah, Kosmetik Tanpa Izin Edar (TIE) dan Kosmetik Mengandung Bahan Berbahaya.

Iswadi menambahkan, sasaran kegiatan adalah sarana yang mengedarkan kosmetik yang dikenal luas oleh masyarakat sebagai tempat peredaran serta sarana distribusi yang berdasarkan analisis risiko berpotensi mengedarkan kosmetik ilegal dan/atau mengandung bahan berbahaya. 

Dari hasil pelaksanaan kegiatan yang telah dilakukan terhadap 18 (delapan belas) sarana disribusi kosmetik ditemukan sebanyak 88 (delapan puluh delapan) item kosmetik Ilegal dan / atau mengandung Bahan Berbahaya yang berjumlah 874 (Delapan Ratus Tujuh Puluh Empat) Pcs, dengan Nilai Ekonomi Rp. 16.344.500,- (Enam Belas Juta Tiga Ratus Empat Puluh Empat Ribu Lima Ratus Rupiah), imbuhnya.

Untuk produk kosmetik yang Tidak Memenuhi Ketentuan tersebut, telah ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan, sedangkan kepada pemilik sarana telah diberikan pembinaan terhadap Cara Distribusi Kosmetik yang Baik. 

Salah satu upaya yang dilakukan untuk meningkatkan pengetahuan masyarakat terhadap produk Obat dan Makanan yang aman, Loka POM di Kota Payakumbuh melakukan KIE (Komunikasi, Informasi

dan Edukasi) di media elektronik (Radio) dan media sosial untuk mengingatkan masyarakat agar menjadi konsumen yang cerdas dengan selalu memperhatikan Cek KLIK: Cek Kemasan dengan memperhatikan apakah kemasan pada produk tersebut dalam keadaan baik atau rusak, Cek Label dengan memperhatikan nama jenis, nama dagang, bahan bahan yang digunakan,

logo halal, komposisi.dan informasi lainnya. Cek Izin edar dengan memperhatikan nomor izin edar yang tertera dalam label, apakah berizin atau tidak. Cek Kedaluwarsa dengan melihat apakah pangan tersebut tidak melebihi tanggal kedaluwarsa, tutur Kepala Loka POM di Kota Payakumbuh. (dina)

Posting Komentar

0 Komentar





Selamat datang di Portal Berita, Media Online : www.tanamonews.com, atas nama Redaksi mengucapkan Terima kasih telah berkunjung.. tertanda: Owner and Founding : Indra Afriadi Sikumbang, S.H. Tanamo Sutan Sati dan Pemimpin Redaksi : Robby Octora Romanza