PIMRED : ROBBY OCTORA ROMANZA (WARTAWAN UTAMA)

6/recent/ticker-posts
"SEBAR LUASKAN INFORMASI KEGIATAN DAN PROMOSI USAHA ANDA DISINI"

Setelah Melewati Proses Banggar dan TAPD, DPRD Kota Padang Menyetujui APBD-P 2022

Tanamonews, Padang – Berdasarkan hasil Rapat Badan Musyawarah DPRD Kota Padang pada hari Selasa tanggal 27 September 2022 tentang Penjadwalan Kegiatan Kedewanan Masa Sidang III Tahun 2022.

Salah satunya menjadwalkan Rapat Paripurna Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi-fraksi tentang APBD Perubahan Tahun Anggaran 2022 dan Penyampaian oleh DPRD Kota Padang terkait Penyesuaian Penetapan Tarif Angkutan Kota.

Bersama Pemerintah Kota Padang (Pemko) Padang, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) mengadakan rapat paripurna dengan agenda penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD Kota Padang tentang APBD Perubahan Tahun 2022.

Dalam paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Padang Syafrial Kani itu, diikuti Wakil Ketua DPRD Amril Amin, Arnedi Yarmen dan Ilham Maulana serta Sekretaris DPRD Hendrizal Azhar dan para Anggota DPRD Padang.

Kegiatan ini juga diikuti unsur Forkopimda, kepala OPD dan stakeholder terkait baik secara langsung maupun virtual. di ruang sidang utama kantor DPRD Kota Padang, Jalan Sawahan. Jumat, malam (30/9).

Ketua DPRD Kota Padang Syafrial Kani menyebut persetujuan APBD-P Kota Padang TA 2022 ini, telah melalui sejumlah proses yang dilakukan Badang Anggaran (Banggar) DPRD Kota Padang bersama TAPD Kota Kota Padang.

Ranperda APBD-P TA 2022 telah kita sepakati menjadi 'Perda' hari ini. Kita tentu berharap, APBD-P betul-betul digunakan sebaik mungkin demi kemajuan pembangunan Kota Padang dan kesejahteraan masyarakat yang kita cintai ini,” pungkasnya.

Selanjutnya apresiasi juga diutarakan Wako bagi Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemko Padang dan stakeholder terkait yang telah menyelesaikan proses penyusunan Perda APBD-P TA 2022 ini.

“Alhamdulillah, hari ini APBD-P Kota Padang 2022 telah kita sepakati bersama sesuai ketentuan dan waktu yang telah ditentukan. Atas nama Pemerintah Kota Padang, kami tentu mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya,” ucap Hendri Septa.

Menurutnya, berdasarkan perubahan KUA-PPAS tahun 2022 yang telah disepakati, bahwa APBD-P Kota Padang tahun 2022 tetap diarahkan untuk percepatan capaian 11 program unggulan (progul), visi dan misi serta mewujudkan 9 (sembilan) program prioritas pembangunan Pemko Padang.

“Di samping itu kita juga masih tetap fokus dalam membangkitkan ekonomi masyarakat pasca pandemi Covid-19 yang lebih dua tahun mewabah disertai berbagai kebutuhan masyarakat lainnya,” jelasnya.

Hendri Septa juga menekankan kepada seluruh SKPD di lingkup Pemko Padang untuk segera memperhatikan dan menindaklanjuti saran-saran dan masukan yang telah diberikan fraksi-fraksi di DPRD Padang.

Wali Kota Padang Hendri Septa menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada DPRD Kota Padang atas telah disepakatinya Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Kota Padang Tahun Anggaran (TA) 2022.

DPRD Kota Padang Menyetujui APBD-P 2022, setelah sebanyak 6 (enam) fraksi DPRD Kota Padang melalui juru bicaranya menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD-P TA 2022 tersebut menjadi Perda No.15 Tahun 2022.

Hal ini, disampaikan Wali Kota Padang di dalam Sidang Paripurna DPRD Kota Padang terkait Penyampaian Akhir Fraksi-Fraksi DPRD Kota Padang di Ruang Sidang Utama Kantor DPRD Kota Padang.  (Adv)

Posting Komentar

0 Komentar





Selamat datang di Portal Berita, Media Online : www.tanamonews.com, atas nama Redaksi mengucapkan Terima kasih telah berkunjung.. tertanda: Owner and Founding : Indra Afriadi Sikumbang, S.H. Tanamo Sutan Sati dan Pemimpin Redaksi : Robby Octora Romanza