Tanamonews.com, Padang - Dalam rangka memperingati Hari Jadi Sumatera Barat ke-80 pada Rabu, 1 Oktober 2025. Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Sumatera Barat melalui Kepala BKD Sumbar, Fitriati M, S.Si. M. Si yang dihubungi redaksi tanamonews menyampaikan capaian Indeks Profesionalitas Aparatur Sipil Negara (IP ASN) Provinsi Sumatera Barat pada tahun 2025 menunjukkan tren yang menggembirakan dengan nilai 83,61.
Angka ini mengalami peningkatan dari capaian tahun 2024 yang sebesar 80,81, atau naik 2,80 poin dan Capaian Pemerintah Provinsi Sumatera Barat menempati urutan ketiga dari empat puluh satu Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota di lingkup Regional XII Badan Kepegawaian Negara.
Peningkatan ini menjadi bukti bahwa langkah-langkah strategis yang dilakukan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat dalam memperkuat tata kelola manajemen ASN telah berjalan efektif. Sejumlah faktor yang mendorong perbaikan antara lain:
- Peningkatan kualitas perencanaan dan evaluasi kinerja,
- Penguatan
kompetensi melalui pendidikan dan pelatihan,
- Optimalisasi
sistem merit dalam pengisian jabatan, serta
- Konsistensi dalam penegakan disiplin pegawai.
Capaian nilai 83,61 ini menegaskan bahwa profesionalitas ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat semakin kokoh. Hal ini sekaligus menjadi modal penting dalam mendukung terwujudnya birokrasi yang adaptif, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik berkualitas. Dengan peningkatan yang signifikan ini, Provinsi Sumatera Barat terus bergerak kearah yang lebih baik dalam peningkatan profesionalitas aparatur.
Tabel Capaian IP-ASN 2025
NO |
URAIAN |
SAMPEL |
KUALIFIKASI |
KOMPETENSI |
KINERJA |
DISIPLIN |
NILAI |
1 |
PNS |
14,901 |
21.52 |
31.93 |
25.98 |
5 |
84.42 |
2 |
PPPK |
3,205 |
20 |
31.89 |
25.91 |
5 |
82.8 |
|
NILAI IP-ASN |
|
|
|
|
|
83.61 |
Tabel Perbandingan Capaian IP ASN Provinsi Sumatera Barat
Tahun 2024–2025
Tahun |
Nilai IP ASN |
Keterangan |
2024 |
80,81 |
Tinggi |
2025 |
83,61 |
Tinggi |
SISTEM MERIT
Pemerintah Provinsi Sumatera Barat berhasil meraih nilai 353,50 dalam evaluasi penerapan sistem merit dari Badan Kepegawaian Negara. Capaian ini menegaskan bahwa Pemprov Sumbar telah menjalankan pengelolaan ASN secara profesional, transparan, dan berbasis kinerja.
Sistem merit sendiri
merupakan kebijakan dalam manajemen ASN yang menekankan penempatan,
pengembangan, hingga promosi pegawai sesuai dengan kompetensi, kualifikasi, dan kinerja,
bukan karena faktor non-profesional.
Terdapat delapan komponen utama
dalam sistem merit yang menjadi fokus penilaian, yaitu:
- Perencanaan
kebutuhan ASN sesuai analisis jabatan dan beban kerja.
- Rekrutmen
ASN
secara transparan dan objektif melalui sistem seleksi nasional (CAT).
- Pengembangan
karier lewat pendidikan, pelatihan, dan peningkatan
kompetensi.
- Promosi
dan mutasi jabatan berdasarkan kompetensi dan rekam jejak,
bukan kedekatan pribadi.
- Manajemen
kinerja ASN melalui sistem SKP yang terintegrasi dengan kinerja
organisasi.
- Penggajian,
penghargaan, dan disiplin untuk mendorong motivasi dan
profesionalisme.
- Perlindungan
dan pelayanan ASN, termasuk jaminan hukum dan kesehatan.
- Sistem informasi ASN yang modern, akurat, dan mudah diakses.
Untuk Peningkatan
Impelementasi Sisitem Merit, Pemerintah Provinsi Sumatera Barat telah melakukan
sejumlah langkah penting, diantaranya:
- Membangun
regulasi dan kebijakan internal yang mendukung
penerapan sistem merit.
- Mengoptimalkan
UPT Penilaian Kompetensi sebagai pusat asesmen pegawai, agar promosi
dan mutasi lebih objektif.
- Meningkatkan
kapasitas ASN lewat diklat, workshop, dan pendidikan
lanjutan sesuai kebutuhan organisasi.
- Memanfaatkan
teknologi digital dengan aplikasi e-SKP, e-kinerja, dan
integrasi data kepegawaian dengan BKN.
- Menindaklanjuti
rekomendasi KASN secara berkala sebagai bagian dari evaluasi
berkelanjutan.
- Menumbuhkan
budaya kerja ASN berAKHLAK, yang menekankan integritas,
profesionalitas, dan akuntabilitas.
Capaian nilai 353,50 ini menjadi
bukti nyata bahwa Pemprov Sumbar berkomitmen mewujudkan birokrasi yang lebih profesional, netral, dan
melayani masyarakat dengan baik.
EVALUASI LKjIP
Laporan Evaluasi
Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKjIP) Badan Kepegawaian Daerah (BKD)
Provinsi Sumatera Barat untuk tahun 2025 menunjukkan capaian nilai sebesar 81,61, meningkat dari
capaian tahun 2024 yang sebesar 81,37.
Kenaikan sebesar 0,24 poin
ini menunjukkan adanya perbaikan kinerja yang berkelanjutan pada penyusunan,
pelaksanaan, dan pelaporan kinerja BKD.
Secara substansi,
hasil evaluasi mencerminkan konsistensi BKD dalam menerapkan prinsip
akuntabilitas kinerja. Perbaikan terlihat pada aspek perencanaan yang semakin
terukur, penajaman indikator kinerja, serta peningkatan keteraturan pelaporan.
Peningkatan ini juga mengindikasikan efektivitas beberapa inisiatif internal,
seperti peningkatan kapasitas sumber daya manusia melalui pelatihan teknis dan
penguatan mekanisme monitoring-evaluasi.
Meskipun demikian,
skala peningkatan yang kecil menandakan dua hal utama: pertama, BKD telah
mempertahankan stabilitas kinerja administratif; kedua, masih terdapat ruang
untuk akselerasi perbaikan, terutama pada aspek outcome yang berdampak langsung
terhadap kualitas layanan kepegawaian. Untuk mencapai lonjakan capaian yang
lebih substansial, diperlukan fokus pada penguatan indikator outcome, validasi
kualitas data, integrasi perencanaan dengan penganggaran berbasis kinerja,
serta pemanfaatan digitalisasi untuk mempercepat proses monitoring dan
pelaporan.
Secara keseluruhan, capaian 81,61 pada 2025 menunjukkan bahwa BKD Provinsi Sumatera Barat berada pada jalur yang tepat dalam upaya peningkatan akuntabilitas dan profesionalisme pengelolaan kepegawaian. Dengan langkah-langkah perbaikan yang terfokus dan berkelanjutan, BKD memiliki potensi untuk meningkatkan kinerja lebih signifikan pada siklus evaluasi berikutnya. Terakhir Kepala BKD Sumbar, Fitriati M, S.Si. M. Si mengajak, Mari "Bersama membangun Sumatera Barat Sejahtera dan Maju", dan mengucapkan Selamat Hari Jadi Sumatera Barat yang ke-80 Tahun 2025, pungkasnya. (in/adv. Hjd Sbr ke-80/adpsb)
0 Komentar