Tanamonews.com — Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) menetapkan tiga prioritas utama dalam pelaksanaan rehabilitasi dan rekonstruksi (Rehab-Rekon) pascabencana, yakni pembangunan hunian tetap, perbaikan infrastruktur dasar, serta pemulihan fasilitas publik.
Ketiga prioritas ini menjadi pijakan utama pemerintah daerah untuk memastikan masyarakat terdampak dapat segera bangkit dan kembali beraktivitas secara normal. Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah menyampaikan hal tersebut usai mendampingi Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat RI, Abdul Muhaimin Iskandar dalam kegiatan pembekalan mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Negeri Padang (UNP) di Padang, Rabu (17/12/2025).
Mahyeldi menjelaskan, prioritas pertama dalam Rehab-Rekon adalah pembangunan rumah permanen atau hunian tetap (huntap) bagi masyarakat yang terdampak bencana. “Pembangunan hunian tetap menjadi kebutuhan paling mendasar. Masyarakat harus segera memiliki tempat tinggal yang aman dan layak,” ujarnya. Prioritas kedua, lanjut Mahyeldi, adalah perbaikan infrastruktur vital yang rusak akibat bencana, seperti jalan, jembatan, dan jaringan irigasi, yang memiliki peran strategis dalam mendukung mobilitas serta menggerakkan roda perekonomian masyarakat.
“Infrastruktur ini sangat menentukan kelancaran aktivitas masyarakat dan pemulihan ekonomi. Karena itu, perbaikannya menjadi fokus kita,” katanya. Sementara itu, prioritas ketiga adalah pemulihan fasilitas publik, mulai dari sekolah, rumah ibadah, puskesmas, hingga rumah sakit, agar pelayanan dasar kepada masyarakat dapat kembali berjalan optimal. “Fasilitas publik harus segera pulih, karena menyangkut pelayanan pendidikan, kesehatan, dan kehidupan sosial masyarakat,” jelas Mahyeldi.
Terkait pembangunan hunian tetap relokasi, Mahyeldi menyampaikan bahwa pemerintah pusat membuka peluang pemanfaatan lahan negara maupun lahan milik BUMN bagi daerah yang memiliki keterbatasan dalam pengadaan lahan. “Untuk hunian tetap relokasi, kita bisa memanfaatkan aset milik kabupaten/kota, provinsi, pemerintah pusat, bahkan aset BUMN, sesuai komitmen Presiden yang disampaikan melalui Menteri Sekretaris Negara,” ungkapnya.
Mahyeldi menegaskan, pemerintah daerah tidak dapat bekerja sendiri dalam pelaksanaan Rehab-Rekon, mengingat keterbatasan kemampuan APBD daerah terdampak bencana. Ia mengapresiasi langkah pemerintah pusat yang telah memastikan tidak adanya pemotongan Transfer ke Daerah (TKD) tahun 2026 bagi daerah terdampak bencana, serta menyiapkan anggaran khusus untuk pelaksanaan Rehab-Rekon. “Kita berterima kasih kepada Presiden dan Menteri Keuangan atas kebijakan tersebut. Mudah-mudahan anggaran yang disiapkan dapat mencukupi kebutuhan rehabilitasi dan rekonstruksi di Sumatera Barat,” pungkas Mahyeldi. (adpsb)







0 Komentar