PIMRED : ROBBY OCTORA ROMANZA (WARTAWAN UTAMA)

6/recent/ticker-posts
"SEBAR LUASKAN INFORMASI KEGIATAN DAN PROMOSI USAHA ANDA DISINI"

Bupati Annisa Targetkan PAD PBB-P2 Dharmasraya 2026 Tembus Rp3,55 Miliar

Tanamonews.com, Dharmasraya – Pemerintah Kabupaten Dharmasraya bergerak cepat memacu Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui sektor pajak.

Hal ini ditandai dengan digelarnya sosialisasi sekaligus penyerahan Daftar Himpunan Ketetapan Pajak (DHKP) dan Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (SPPT PBB-P2) Tahun 2026 di Auditorium Kantor Bupati Dharmasraya, Selasa (28/4/2026).

Dilansir dari rilis resmi Diskominfo Kabupaten Dharmasraya, dokumen pajak tersebut diserahkan langsung oleh Bupati Dharmasraya, Annisa Suci Ramadhani, SH, LL.M. Secara simbolis, SPPT PBB-P2 diserahkan kepada Nagari Koto Nan IV Dibawuah, Kecamatan Sembilan Koto.

Nagari yang dipimpin oleh Mukhlis Dt Rajo Sampono ini sengaja dipilih sebagai percontohan karena berhasil melunasi PBB hingga 100 persen. Bupati Annisa berharap prestasi ini mampu memotivasi nagari-nagari lainnya di Dharmasraya.

Pajak dari Rakyat untuk Rakyat

Dalam sambutannya, Bupati Annisa menegaskan bahwa penyerahan SPPT dan DHKP ini adalah wujud nyata transparansi dan efektivitas tata kelola pemerintahan.

Ia mengingatkan bahwa PBB adalah sumber PAD yang sangat potensial untuk pembangunan daerah. "Pajak yang dibayarkan masyarakat akan kembali untuk masyarakat melalui pembangunan infrastruktur, pelayanan kesehatan, pendidikan, dan berbagai kebutuhan publik lainnya," ujar Bupati Annisa.

Bupati perempuan ini juga pmengapresiasi kinerja Kepala Badan Keuangan Daerah Marten Yunus beserta jajaran di Bidang Pendapatan PBB dan BPHTB yang telah sukses menuntaskan pencetakan SPPT tepat waktu.

Target PAD dan Skema Insentif Petugas

Berdasarkan data yang dihimpun, capaian PBB Dharmasraya terus merangkak positif:

Realisasi 2025: Sukses melampaui target Rp3,2 miliar dengan capaian lebih dari Rp3,3 miliar dari 87.824 lembar SPPT.

Target 2026: Dipatok sebesar Rp3.550.000.000 dengan total 86.694 lembar SPPT yang memiliki nilai total lebih dari Rp5,2 miliar.

Untuk menggenjot semangat kerja di lapangan, Pemkab Dharmasraya berkomitmen memberikan insentif sebesar 5 persen dari realisasi PBB yang berhasil dipungut. Insentif ini dibagi untuk Camat (20%), Penanggung jawab PBB kecamatan (10%), Wali Nagari/Penanggung jawab PBB nagari (30%), dan Kolektor PBB jorong (40%).

Imbauan Distribusi dan Validasi Data

Mengingat batas jatuh tempo pembayaran pada 30 September 2026, Bupati Annisa memberikan instruksi tegas kepada para camat, wali nagari, dan kolektor jorong:

Segera distribusikan SPPT langsung ke tangan wajib pajak secara edukatif dan persuasif. Ingatkan masyarakat bahwa keterlambatan pembayaran akan dikenakan denda 1 persen per bulan. Maksimalkan DHKP untuk validasi data jika ada wajib pajak yang pindah domisili atau berganti kepemilikan. "Saya yakin dengan kerja sama yang baik, target PBB-P2 tahun ini dapat kita capai bersama," pungkas Bupati Annisa optimis.

Acara ini dihadiri oleh Pj. Sekda Drs. Jasman Dt. Bandaro Bendang, MM, jajaran DPRD Dharmasraya, Kasat Lantas Polres Dharmasraya Iptu Wahyuli Amra, Kepala BPN, Kepala UPT Samsat, Kepala Jasa Raharja, Kepala Bank Nagari Cabang Pulau Punjung Rusdi, serta para camat dan wali nagari se-Kabupaten Dharmasraya. Penulis : Dimetri Robby

Posting Komentar

0 Komentar





Selamat datang di Portal Berita, Media Online : www.tanamonews.com, atas nama Redaksi mengucapkan Terima kasih telah berkunjung.. tertanda: Owner and Founding : Indra Afriadi Sikumbang, S.H. Tanamo Sutan Sati dan Pemimpin Redaksi : Robby Octora Romanza