Tanamonews.com - Padang l Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat Evi Yandri Rajo Budiman memimpin Rapat Dengar Pendapat (RDP) KSPSI, Aliansi Mahasiswa dan Aliansi Cipayung Padang bersama DPRD Provinsi Sumatera Barat tentang permasalahan tenaga kerja/ buruh di Sumatera Barat di Ruang Khusus I DPRD Sumbar pada Kamis, 7 Mei 2026.
Wakil Ketua DPRD Sumbar Evi Yandri mengatakan bahwa pihaknya berkomitmen untuk menerima dan menindaklanjuti tuntutan yang disampaikan pengunjuk rasa. "Apa yang kawan- kawan sampaikan nanti akan kita tindaklanjuti baik yang menjadi kewenangan pemerintah pusat maupun yang menjadi kewenangan daerah," ujar Evi Yandri.
Menurut Evi Yandri, aspirasi telah dicatat dan semua pembicaraan direkam. "Kalau memang tidak ada jalan lain, tidak menutup kemungkinan bagi kita untuk membentuk Pansus," ujar Evi Yandri. Anggota DPRD Sumbar Sri Komala Dewi mengatakan bahwa pihaknya prihatin, karena terjadi pelanggaran HAM terhadap buruh/ tenaga kerja di Sumatera Barat dan Upah Minimum Provinsi (UMP) belum dijalankan oleh pihak perusahaan.
"Secara sistem saya belum mempelajari, segera panggil perusahaan yang terkait dan berkoordinasi dengan pihak kepolisian dalam menindaklanjuti permasalahan buruh ini," ujar Sri Komala Dewi. Anggota DPRD Sumbar yang lainnya yaitu Nurfirmansyah mengatakan bahwa pihaknya mendorong agar ada pertemuan selanjutnya, karena pihaknya ingin mengetahui informasi dari pihak perusahaan.
"Kita akan tindaklanjuti untuk mendapatkan solusi sesuai mekanisme di DPRD Sumbar," ujar Nurfirmansyah. "Perusahaan tidak setor BPJS Ketenagakerjaan maka dapat dijerat pidana. Baru 25 Persen buruh atau tenaga kerja dilindungi BPJS ketenagakerjaan," ujar Firdaus
Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Sumatera Barat menuntut kenaikan upah ke DPRD Provinsi Sumatera Barat. "Kita harus membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk memperjuangkan buruh dan tenaga kerja di Provinsi Sumatera Barat. Langkah politik dari Negara harus segera dilakukan," ujarnya Jubir KSPSI.
Selain menuntut kenaikan upah, mereka juga menyampaikan sejumlah perlakuan perusahaan tempat mereka bekerja yang dinilai tidak berpihak kepada mereka baik persoalan pekerjaan hingga BPJS Kesehatan maupun BPJS ketenagakerjaan. RDP tersebut dihadiri Anggota DPRD Provinsi Sumbar dan puluhan peserta mengikuti kegiatan secara tertib, damai dan diakhiri dengan makan siang dengan nasi kotak.







0 Komentar