PIMRED : ROBBY OCTORA ROMANZA (WARTAWAN UTAMA)

6/recent/ticker-posts
"SEBAR LUASKAN INFORMASI KEGIATAN DAN PROMOSI USAHA ANDA DISINI"

Tambahan TKD Rp116,97 Miliar, DPRD Payakumbuh Pastikan Anggaran Beri Manfaat bagi Masyarakat

Tanamonews.com — DPRD Kota Payakumbuh akan mencermati penggunaan tambahan Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp116,97 miliar dalam pembahasan Perubahan KUA dan PPAS 2026 untuk memastikan tambahan kapasitas fiskal tersebut memberikan manfaat bagi masyarakat.

Ketua DPRD Kota Payakumbuh Wirman Putra mengatakan tambahan anggaran dari pemerintah pusat harus diikuti dengan perencanaan yang matang dan diarahkan pada kebutuhan pembangunan yang memiliki tingkat urgensi tinggi. "Tambahan fiskal ini harus dikelola secara hati-hati dan bertanggung jawab. DPRD akan memastikan anggaran tersebut benar-benar diarahkan untuk kepentingan masyarakat dan mendukung program prioritas daerah," kata Wirman Putra di Payakumbuh, Senin (10/08/2026).

Pernyataan tersebut disampaikan setelah DPRD menerima Nota Pengantar Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Rancangan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) 2026 yang disampaikan Wali Kota Payakumbuh Zulmaeta dalam rapat paripurna. Dalam rancangan perubahan tersebut, pendapatan daerah diproyeksikan mencapai Rp794,37 miliar atau meningkat 22,15 persen dari target APBD awal. Kenaikan itu antara lain ditopang tambahan TKD Rp116,97 miliar dan peningkatan PAD sebesar Rp6,43 miliar atau 3,90 persen.

Wirman menilai peningkatan pendapatan daerah harus diikuti dengan peningkatan kualitas belanja. DPRD akan membedah setiap perubahan alokasi anggaran dengan mempertimbangkan kebutuhan masyarakat. "Besarnya anggaran bukan menjadi satu-satunya ukuran. Yang lebih penting adalah manfaat yang dihasilkan, sasaran penerima program dan kemampuan pelaksanaannya agar anggaran tidak berhenti pada angka di dalam dokumen," ujarnya.

Dalam Rancangan Perubahan KUA dan PPAS 2026, belanja daerah meningkat menjadi Rp879,50 miliar atau bertambah 16,90 persen dibandingkan APBD awal. Pemerintah daerah mengarahkan belanja tambahan untuk pelayanan dasar, infrastruktur, ketahanan pangan, pengendalian inflasi, penanggulangan bencana, digitalisasi pemerintahan serta penguatan sektor UMKM dan investasi.

DPRD, kata Wirman, akan memastikan setiap tambahan alokasi memiliki dasar kebutuhan yang jelas serta memberikan dampak terhadap pencapaian target pembangunan daerah. "Kami akan melihat secara rinci program yang mendapatkan tambahan anggaran. Harus jelas apa targetnya, apa hasil yang ingin dicapai dan sejauh mana manfaatnya dapat dirasakan masyarakat," katanya.

Selain membahas tambahan TKD, DPRD juga akan mengevaluasi peningkatan PAD yang dalam rancangan perubahan bertambah Rp6,43 miliar. Menurut Wirman, peningkatan PAD perlu diiringi dengan perbaikan kualitas pelayanan. Pemerintah daerah tidak hanya dituntut meningkatkan penerimaan, tetapi juga memberikan pelayanan yang semakin mudah dan berkualitas kepada masyarakat.

"Peningkatan PAD harus berbanding lurus dengan peningkatan pelayanan. Masyarakat yang memberikan kontribusi melalui pajak, retribusi atau layanan daerah harus mendapatkan manfaat dari peningkatan pendapatan tersebut," ujarnya. Menurut dia, pembahasan Perubahan KUA dan PPAS memiliki arti penting karena menjadi dasar dalam menentukan arah penggunaan anggaran pada sisa tahun 2026.

DPRD akan menjalankan fungsi anggaran dengan tetap membuka ruang pembahasan secara konstruktif bersama pemerintah daerah. Setiap usulan perubahan anggaran akan dinilai berdasarkan urgensi, efektivitas, target kinerja dan kemampuan pelaksanaan. "Kami ingin pembahasan ini menghasilkan APBD perubahan yang lebih berkualitas, bukan sekadar APBD dengan angka yang lebih besar. Setiap anggaran harus memiliki manfaat yang jelas bagi masyarakat," pungkasnya. 

Posting Komentar

0 Komentar





Selamat datang di Portal Berita, Media Online : www.tanamonews.com, atas nama Redaksi mengucapkan Terima kasih telah berkunjung.. tertanda: Owner and Founding : Indra Afriadi Sikumbang, S.H. Tanamo Sutan Sati dan Pemimpin Redaksi : Robby Octora Romanza