Tanamonews.com, Dharmasraya – Langkah progresif dalam mereformasi tata kelola pemerintahan kembali ditunjukkan oleh Pemerintah Kabupaten Dharmasraya. Di bawah kepemimpinan visioner Bupati Annisa Suci Ramadhani, Pemkab Dharmasraya resmi menggelar seleksi terbuka untuk pengisian 8 (delapan) posisi Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama.
Gebrakan birokrasi ini menjadi bukti nyata komitmen kuat sang Bupati dalam menegakkan sistem merit demi melahirkan kabinet kerja yang adaptif, transparan, dan bersih dari intervensi.
Kebijakan strategis ini secara formal tertuang dalam Surat Pengumuman Nomor: 800.1.4/1251/PANSEL/JPT-2026 tertanggal 4 September 2026. Dokumen resmi tersebut ditandatangani oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Dharmasraya, Medison, S.Sos., M.Si., yang bertindak langsung sebagai Ketua Panitia Seleksi (Pansel).
Akselerasi Kinerja melalui 8 Pos Krusial
Penyegaran struktural yang diinisiasi oleh Bupati Annisa ini menyasar delapan posisi eselon II yang menjadi tulang punggung pelayanan publik dan pembangunan di Kabupaten Dharmasraya, antara lain:
- Kepala Dinas Lingkungan Hidup
- Kepala Dinas Perhubungan
- Kepala Dinas Pendidikan
- Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi
- Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan
- Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana
- Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
- Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran
Digitalisasi Sistem dan Standar Kompetensi Tinggi
Guna menjamin keadilan bagi seluruh aparatur, pendaftaran diintegrasikan secara penuh ke dalam platform ASN Karier menggunakan akun MyASN masing-masing. Periode pendaftaran dibuka mulai 7 hingga 21 September 2026, di mana setiap talenta terbaik dipersilakan melamar maksimal dua jabatan yang paling sesuai dengan keahliannya.
Untuk merealisasikan visi besar daerah, Pansel menetapkan kualifikasi dan persyaratan yang ketat bagi para pelamar :
- Berstatus aktif sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS).
- Memiliki latar belakang pendidikan minimal Strata 1 (S1) atau Diploma IV (D4) yang linier dengan posisi yang dituju.
- Menduduki pangkat/golongan ruang paling rendah Pembina (IV/a).
- Berusia maksimal 56 tahun pada saat pelantikan dilakukan.
- Mengantongi rekam jejak pengalaman jabatan terkait minimal 5 (lima) tahun secara kumulatif.
Fondasi Utama Visi-Misi Pembangunan Daerah
Ketua Pansel sekaligus Sekda Dharmasraya, Medison, menegaskan bahwa pelaksanaan seleksi terbuka ini merupakan penerjemahan langsung dari komitmen Bupati Annisa Suci Ramadhani dalam membangun iklim kerja yang profesional berbasis meritokrasi. Melalui proses ini, diharapkan lahir jajaran kepala dinas yang tidak hanya cakap secara teknis, tetapi juga memiliki integritas moral yang tinggi
"Melalui proses seleksi yang terbuka dan kompetitif ini, kita berharap mendapatkan pejabat yang benar-benar memiliki kompetensi, integritas, dan komitmen untuk bekerja serta memberikan kontribusi terbaik bagi daerah," ungkap Medison.
Ia menambahkan, kualitas SDM aparatur yang unggul merupakan pilar fundamental dalam menyukseskan visi dan misi besar yang diusung oleh Bupati Annisa Suci Ramadhani bersama Wakil Bupati Leli Arni untuk membawa pelayanan publik Dharmasraya ke level yang lebih baik.
Mekanisme Nilai Akumulatif dan Lini Masa Seleksi
Pansel memastikan tidak menerapkan sistem gugur konvensional di tengah jalan. Menggunakan metode kumulatif, seluruh peserta yang lolos tahap administrasi berhak mengikuti seluruh rangkaian uji kompetensi hingga akhir. Penentuan peringkat tiga besar akan didasarkan pada pembobotan persentase nilai yang sangat objektif:
- Wawancara: Bobot 35%
- Assessment Test (Kompetensi Manajerial & Sosial Kultural): Bobot 25%
- Presentasi Makalah: Bobot 20%
- Penilaian Rekam Jejak: Bobot 20%
Berikut adalah lini masa resmi rangkaian seleksi yang wajib diperhatikan oleh para calon peserta:
- Seleksi Administrasi: 22 – 24 September 2026A
- ssessment Test: 29 – 30 September 2026
- Presentasi Makalah & Wawancara: 5 – 6 Oktober 2026
- Penilaian Rekam Jejak: 7 – 8 Oktober 2026
Hasil akumulasi penilaian dijadwalkan diumumkan secara transparan pada 9 Oktober 2026. Selanjutnya, hasil evaluasi tersebut diserahkan kepada Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) pada 10 Oktober, disusul penyampaian dokumen ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) pada 12 Oktober 2026. Pengumuman final tiga besar kandidat terbaik nantinya akan dirilis setelah mendapatkan rekomendasi dan validasi resmi dari BKN demi menjaga akuntabilitas penuh. Penulis : Dimetri Robby







0 Komentar