Tanamonews.com — DPRD Kabupaten Tanah Datar menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 di Ruang Sidang Utama Gedung DPRD setempat, Selasa (8/9/2026).
Rapat dipimpin Ketua DPRD Tanah Datar Anton Yondra didampingi Wakil Ketua Kamrita dan Sekretaris Dewan Alfian Fikri serta dihadiri Wakil Bupati Ahmad Fadly, Forkopimda, Sekda Abdurrahman Hadi, pimpinan OPD, camat, wali nagari, pimpinan BUMD dan undangan lainnya.
Ketua DPRD Anton Yondra mengatakan pandangan umum disampaikan secara bergantian oleh delapan fraksi, yakni Fraksi NasDem, PPP, Ummat Golkar, PKS, Gerindra, PKB, PAN serta Fraksi Perjuangan Nurani Demokrat. Fraksi NasDem melalui Junaidi menilai Perubahan APBD 2026 tidak hanya berkaitan dengan penyesuaian angka dan struktur anggaran, tetapi harus menjadi momentum mengevaluasi prioritas pembangunan agar setiap rupiah APBD memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Fraksi tersebut juga meminta program yang menyentuh kebutuhan dasar dan memberikan manfaat luas diperkuat, sementara program yang kurang efektif dievaluasi. Fraksi Perjuangan Nurani Demokrat melalui Asrul Jusan menyatakan dukungan terhadap Ranperda Perubahan APBD 2026 dengan catatan pemerintah daerah tetap mengedepankan prinsip keadilan, transparansi dan akuntabilitas.
Sementara Fraksi Ummat Golkar melalui Donal Martin meminta dukungan lebih nyata terhadap pelaku UMKM serta mempertanyakan jumlah pelaku usaha yang telah menerima bantuan pemerintah. Fraksi tersebut juga meminta pemerintah memiliki peta dan tahapan yang jelas dalam penanganan bencana, termasuk strategi pembiayaan untuk mengantisipasi keterbatasan dukungan anggaran dari pemerintah pusat.
Fraksi PAN melalui Nofrizal turut mendorong penguatan alokasi anggaran untuk penanganan dan pemulihan pascabencana. Berbagai pandangan, masukan dan pertanyaan lainnya disampaikan fraksi-fraksi sebagai bahan evaluasi terhadap rancangan perubahan anggaran. Seluruh masukan tersebut selanjutnya akan menjadi bahan bagi pemerintah daerah dalam memberikan jawaban atas pandangan umum DPRD.
Ketua DPRD Anton Yondra mengatakan pembahasan Ranperda Perubahan APBD 2026 akan dilanjutkan dengan agenda Jawaban Bupati Tanah Datar atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD pada Kamis mendatang. Tahapan tersebut menjadi bagian dari proses pembahasan bersama antara pemerintah daerah dan DPRD sebelum Ranperda Perubahan APBD 2026 ditetapkan.







0 Komentar