PIMRED : ROBBY OCTORA ROMANZA (WARTAWAN UTAMA)

6/recent/ticker-posts
"SEBAR LUASKAN INFORMASI KEGIATAN DAN PROMOSI USAHA ANDA DISINI"

Baru Saja Upah Pekerja Dilunasi, Proyek Jembatan Inunang Kini Disorot Dugaan Penggunaan BBM Subsidi

Tanamonews.com – Belum juga reda sorotan terhadap persoalan upah pekerja, ganti rugi lahan hingga keterlambatan pekerjaan, proyek pembangunan Jembatan Gantung Inunang di Nagari IV Koto Hilir, Kecamatan Batang Kapas, Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat, kini kembali diterpa persoalan baru.

Kali ini, proyek bernilai lebih dari Rp3,5 miliar yang bersumber dari anggaran pemerintah tersebut menjadi perhatian masyarakat menyusul munculnya dugaan penggunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi untuk operasional alat berat di lokasi pembangunan.

Dugaan itu mencuat setelah sejumlah warga melaporkan adanya aktivitas pengisian BBM menggunakan jerigen yang disebut-sebut diperoleh dari warung pengecer di sekitar lokasi proyek, bukan melalui jalur distribusi BBM industri.

Persoalan tersebut mendapat perhatian serius dari Ketua DPD Lembaga Swadaya Masyarakat Lumbung Informasi Rakyat (LSM LIRA) Kabupaten Pesisir Selatan, Rega Desfinal, S.T., yang mengaku telah menerima laporan langsung dari masyarakat.

“Kami menerima aduan dari warga yang melihat langsung. Diduga ada penggunaan solar subsidi untuk excavator dan mesin molen proyek. Tentu ini menjadi perhatian serius kami,” ujar Rega kepada media, Sabtu (24/10/2026).

Menurut Rega, dugaan tersebut perlu ditelusuri secara menyeluruh, mengingat proyek pembangunan infrastruktur pemerintah semestinya menggunakan BBM sesuai peruntukan dan ketentuan yang berlaku.

Ia menyinggung Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 beserta perubahan dan aturan pelaksanaannya yang mengatur penyediaan, pendistribusian, serta konsumen pengguna jenis BBM tertentu. Menurutnya, penggunaan solar bersubsidi untuk operasional alat berat proyek pemerintah perlu diperiksa legalitas dan peruntukannya.

“BBM bersubsidi itu haknya masyarakat yang memang berhak menerima, seperti nelayan dan petani sesuai ketentuan. Bukan untuk disalahgunakan dalam proyek dengan anggaran miliaran rupiah. Kalau dugaan ini terbukti, tentu harus ada tindakan tegas,” katanya.

Munculnya dugaan tersebut semakin menambah panjang daftar persoalan yang sebelumnya mewarnai pelaksanaan pembangunan Jembatan Gantung Inunang.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, aktivitas pembangunan jembatan itu sempat terhenti akibat keterbatasan material. Bahkan, sejumlah pekerja mengeluhkan belum diterimanya upah, sementara pemilik lahan mempertanyakan pembayaran ganti rugi tanaman yang terdampak pembangunan.

Berdasarkan konfirmasi kepada pihak Bidang Bina Marga Dinas PUPR Kabupaten Pesisir Selatan pada 16 Oktober 2026, realisasi fisik pembangunan saat itu baru mencapai sekitar 35 persen, sementara pencairan anggaran dilaporkan telah mencapai 30 persen.

Persoalan tersebut bahkan sempat mendapat sorotan langsung dari Bupati Pesisir Selatan, Hendrajoni, pada Rabu (21/10/2026). Ia meminta Dinas PUPR memastikan pelaksanaan pembangunan berjalan sebagaimana mestinya dan sesuai ketentuan.

Setelah berbagai persoalan itu mencuat melalui pemberitaan sejumlah media, pihak kontraktor akhirnya menyelesaikan pembayaran upah pekerja, ganti rugi lahan, serta kewajiban pembayaran material semen pada Rabu (21/10/2026).

Pemilik lahan terdampak, Syafrizal, ketika dikonfirmasi Jumat (23/10/2026), membenarkan pembayaran tersebut. Ia bahkan menyampaikan terima kasih kepada awak media yang telah membantu menyuarakan persoalan masyarakat.

“Alhamdulillah, akhirnya hak kami dibayarkan. Kami mengucapkan terima kasih kepada awak media yang telah membantu menyampaikan aspirasi kami. Karena selama ini memang sulit menghubungi pihak kontraktor,” ungkap Syafrizal.

Pantauan media pada Jumat (23/10/2026) juga menunjukkan sejumlah pekerja telah kembali melakukan aktivitas pembangunan setelah sebelumnya pekerjaan sempat terhenti.

Namun, di tengah upaya melanjutkan pekerjaan tersebut, munculnya dugaan penggunaan BBM bersubsidi justru kembali memunculkan pertanyaan mengenai pengawasan pelaksanaan proyek yang menggunakan anggaran pemerintah itu.

Rega menegaskan, pihaknya tidak ingin terburu-buru menyimpulkan adanya pelanggaran sebelum memperoleh bukti yang dapat dipertanggungjawabkan. Karena itu, LIRA akan melakukan penelusuran terhadap sumber BBM, mekanisme pembelian, serta penggunaannya di lapangan.

“Kami tidak dalam rangka menuduh. Kami masih mengumpulkan bukti foto, video, dan keterangan saksi. Kami mendorong kontraktor memberikan klarifikasi secara terbuka agar tidak ada fitnah. Prinsip LIRA adalah Mendengar, Melihat dan Berbuat,” tegasnya.

Sebagai langkah tindak lanjut, DPD LIRA Pesisir Selatan berencana menyurati Dinas PUPR Kabupaten Pesisir Selatan, kontraktor pelaksana, Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut, serta aparat penegak hukum guna meminta penelusuran terhadap dugaan tersebut.

LIRA juga mendorong Dinas PUPR selaku instansi teknis untuk memperketat pengawasan, tidak hanya terhadap progres fisik dan kualitas pekerjaan, tetapi juga kepatuhan kontraktor terhadap ketentuan penggunaan BBM dan pengelolaan anggaran proyek.

Sementara itu, hingga berita ini disusun, belum diperoleh klarifikasi dari pihak kontraktor mengenai jenis maupun asal BBM yang digunakan untuk operasional alat berat di lokasi pembangunan. Dugaan penggunaan BBM bersubsidi tersebut juga belum dapat dipastikan kebenarannya.

Publik kini menantikan penjelasan terbuka dari pihak terkait, mengingat pembangunan Jembatan Gantung Inunang yang diharapkan dapat meningkatkan aksesibilitas masyarakat justru berulang kali menjadi sorotan akibat berbagai persoalan dalam pelaksanaannya. (*)

Posting Komentar

0 Komentar





Selamat datang di Portal Berita, Media Online : www.tanamonews.com, atas nama Redaksi mengucapkan Terima kasih telah berkunjung.. tertanda: Owner and Founding : Indra Afriadi Sikumbang, S.H. Tanamo Sutan Sati dan Pemimpin Redaksi : Robby Octora Romanza