PIMRED : ROBBY OCTORA ROMANZA (WARTAWAN UTAMA)

6/recent/ticker-posts
"SEBAR LUASKAN INFORMASI KEGIATAN DAN PROMOSI USAHA ANDA DISINI"

Usai Viral di Media, Upah Pekerja, Ganti Rugi Lahan dan Utang Semen Proyek Jembatan Inunang Akhirnya Dibayar

Tanamonews.com, Pessel – Pemberitaan sejumlah media terkait persoalan pembangunan Jembatan Gantung Inunang di Nagari IV Koto Hilir, Kecamatan Batang Kapas, Kabupaten Pesisir Selatan, akhirnya membuahkan hasil. Upah pekerja, uang ganti rugi lahan, hingga utang pembelian semen yang sebelumnya menjadi keluhan masyarakat dilaporkan telah dibayarkan pihak kontraktor.

Pembayaran tersebut dilakukan pada Rabu (21/10/2026), setelah persoalan proyek pembangunan jembatan senilai lebih dari Rp3,5 miliar itu viral dan menjadi sorotan sejumlah media. Padahal, sebelumnya pihak kontraktor telah menjanjikan penyelesaian pembayaran pada Senin (19/10/2026).

Kabar tersebut disambut penuh rasa syukur oleh para pekerja, pemilik lahan, serta pedagang material bangunan yang sebelumnya mengaku kesulitan memperoleh kepastian pembayaran dari pihak pelaksana proyek.

Syafrizal, salah seorang pemilik lahan yang terdampak pembangunan jembatan tersebut, mengungkapkan rasa syukur sekaligus menyampaikan apresiasi kepada para wartawan yang telah membantu menyuarakan keluhan masyarakat melalui pemberitaan.

“Alhamdulillah, akhirnya hak kami dibayarkan. Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh awak media yang telah membantu menyampaikan aspirasi kami. Karena memang selama ini kami kesulitan menghubungi pihak kontraktor,” ujar Syafrizal kepada media, Jumat (23/10/2026).

Menurut Syafrizal, komunikasi dengan pihak perusahaan semakin sulit setelah penanggung jawab pelaksana proyek tidak lagi berada di lokasi pekerjaan. Kondisi tersebut membuat dirinya dan sejumlah pihak terdampak kebingungan mencari kepastian mengenai penyelesaian kewajiban pembayaran.

“Kalau tidak ada pemberitaan dari rekan-rekan media, kami juga belum tahu seperti apa penyelesaian persoalan ini ke depannya. Apalagi sejak penanggung jawab dari perusahaan tidak ada lagi di lokasi, kami semakin sulit berkomunikasi,” ungkapnya.

Ucapan terima kasih kepada awak media juga datang dari para pekerja dan pedagang material yang sebelumnya menunggu penyelesaian kewajiban pembayaran. Mereka mengaku lega setelah persoalan yang sempat berlarut-larut tersebut akhirnya menemui titik terang.

Sebelumnya, berdasarkan hasil pantauan sejumlah awak media di lapangan pada pertengahan Oktober 2026, tidak ditemukan aktivitas pekerjaan pada proyek pembangunan Jembatan Gantung Inunang. Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan mengenai kelanjutan pembangunan yang masih jauh dari penyelesaian.

Penelusuran wartawan ketika itu juga menemukan sejumlah persoalan, mulai dari upah pekerja yang belum dibayarkan, tunggakan pembelian semen, hingga ganti rugi tanaman kelapa sawit milik warga yang terdampak pembangunan jembatan.

Bahkan, Syafrizal selaku pemilik lahan sempat melakukan pemagaran di sekitar lokasi proyek sebagai bentuk protes atas belum dibayarkannya ganti rugi. Pemagaran kemudian dibuka setelah adanya janji pembayaran, namun dirinya sempat menyatakan akan kembali menutup akses apabila kewajiban tersebut tidak diselesaikan.

Dalam pemberitaan sebelumnya, Kepala Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Pesisir Selatan, saat dikonfirmasi Jumat (16/10/2026), menjelaskan bahwa progres fisik pembangunan jembatan baru mencapai sekitar 35 persen, sementara pencairan anggaran telah mencapai 30 persen.

Pihak Dinas PUPR ketika itu menyebutkan terhentinya pekerjaan disebabkan keterlambatan kedatangan material. Kendati demikian, pihak pelaksana tetap diwajibkan menyelesaikan pembangunan sesuai dengan batas waktu yang telah ditetapkan dalam kontrak.

Persoalan pembangunan jembatan tersebut bahkan mendapat perhatian Bupati Pesisir Selatan, Hendrajoni. Dalam kegiatan pelantikan Dewan Pengawas PDAM Tirta Langkisua dan Sekretaris DPRD Pesisir Selatan, Rabu (21/10/2026), Bupati meminta Dinas PUPR memastikan pelaksanaan pembangunan berjalan sebagaimana mestinya.

Sementara itu, berdasarkan pantauan media pada Jumat (23/10/2026), aktivitas pembangunan Jembatan Gantung Inunang mulai kembali terlihat. Sejumlah pekerja tampak telah kembali bekerja di lokasi proyek setelah sebelumnya pekerjaan sempat terhenti.

Meski persoalan pembayaran upah pekerja, ganti rugi lahan, dan utang material dilaporkan telah diselesaikan, kelanjutan pembangunan jembatan tersebut tetap menjadi perhatian. Masyarakat berharap pihak kontraktor tidak lagi mengabaikan kewajibannya serta mampu mengejar ketertinggalan progres pekerjaan tanpa mengesampingkan kualitas konstruksi.

Penyelesaian persoalan ini sekaligus memperlihatkan pentingnya peran pers dalam menyuarakan aspirasi masyarakat. Namun, selesainya kewajiban pembayaran bukan berarti seluruh persoalan pembangunan telah tuntas. Publik kini menanti komitmen pihak pelaksana untuk merampungkan Jembatan Gantung Inunang tepat waktu, sehingga manfaat pembangunan yang menggunakan uang negara tersebut benar-benar dapat dirasakan masyarakat.

Posting Komentar

0 Komentar





Selamat datang di Portal Berita, Media Online : www.tanamonews.com, atas nama Redaksi mengucapkan Terima kasih telah berkunjung.. tertanda: Owner and Founding : Indra Afriadi Sikumbang, S.H. Tanamo Sutan Sati dan Pemimpin Redaksi : Robby Octora Romanza