PIMRED : ROBBY OCTORA ROMANZA (WARTAWAN UTAMA)

6/recent/ticker-posts
"SEBAR LUASKAN INFORMASI KEGIATAN DAN PROMOSI USAHA ANDA DISINI"

Bupati Safaruddin Sampaikan Nota LPP APBD 2021, Pendapatan Naik 4,42 Persen

TANAMONEWS.COM - Kendati dibayang-bayangi melemahnya pertumbuhan ekonomi terdampak pandemi Covid-19, Kabupaten Limapuluh Kota mampu membukukan kenaikan pendapatan daerah pada Tahun 2021. 

Dari target pendapatan daerah Rp 1,323 triliun terealisasi sebesar Rp 1,260 triliun (95,29 %), namun dibandingkan dengan tahun 2020, terjadi peningkatan penerimaan pendapatan sebesar 4,24 persen. 

Kinerja pengelolaan keuangan daerah Pemerintah Kabupaten Limapuluh Kota  pada tahun 2021 untuk ketujuh kalinya memperoleh prediket tertinggi Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan  (BPK) Republik Indonesia.

“Peningkatan penerimaan pendapatan sebesar 4,24 persen atau sebesar Rp 51 miliar lebih berasal dari pendapatan asli daerah, pendapatan transfer, dan lain-lain pendapatan yang sah,” ujar Bupati Limapuluh Kota Safaruddin Dt Bandaro Rajo. 

Terjaganya peforma pendapatan daerah, merupakan bagian dari  Nota Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan (LPP) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2021 yang disampaikan oleh Bupati Limapuluh Kota Safaruddin Dt Bandaro pada Sidang Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Limapuluh Kota di Ruangan Sidang Utama Kantor DPRD, Senin (06/06/2022). 

Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Syamsul Mikar. Tampak hadir, Ketua DPRD Deni, Asra, unsur Forkopimda, asisten, para kepala perangkat lingkup Pemkab Limapuluh Kota.

Selanjutnya Bupati Safaruddin mengatakan pelaksanaan APBD 2021 dalam suasana darurat dan melemahnya petumbuhan ekonomi, yang berdampak secara global dan nasional, termasuk Kabupaten Limapuluh Kota. 

LPP APBD merupakan tanggung jawab konstitusional pemerintahan daerah sebagaimana diatur Undang Undang Nomor 23 Tahun 2014, bahwa kepala daerah menyampaikan rancangan peraturan daerah tentang pelaksanaan pertanggungjawaban APBD beserta Laporan Keuangan kepada DPRD selambatnya 6 (enam) bulan setelah tahun anggaran. (zil)

Posting Komentar

0 Komentar

.com/media/




Selamat datang di Portal Berita, Media Online : www.tanamonews.com, atas nama Redaksi mengucapkan Terima kasih telah berkunjung.. tertanda: Owner and Founding : Indra Afriadi Sikumbang, S.H. Tanamo Sutan Sati dan Pemimpin Redaksi : Robby Octora Romanza